Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai: Wisata atau Malapetaka?

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:37

Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai: Wisata atau Malapetaka?

Makassar, Trotoar.id – Dalam sebuah diskusi via Zoom yang diinisiasi oleh Mongabay Indonesia bertema “Kontroversi Pembangunan Bumi Perkemahan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief di Kabupaten Sinjai”.

Juru Bicara Aliansi Tahura Menggugat, Fandi Kaluhara menilai pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura terkesan dipaksakan hanya untuk kepentingan pariwisata sampai harus membabat hutan.

Selain itu, terdapat banyak indikasi pelanggaran seperti istilah dan konsep bumi perkemahan, penggunaan alat berat, serta lemahnya pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan.

“Kami menuntut untuk segera menghentikan proses pembangunan bumi perkemahan dan pembangunan jalur trek sepeda yang berlangsung saat ini di Tahura, dan laksakan rehabilitasi terhadap lahan yang telah mengalami kerusakan bentang alam,” keta Fandi, Kamis, (15/10).

Di samping itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan turut memantau proses advokasi Aliansi Tahura Menggugat terkait pembangunan bumi perkemahan di Tahura.

Ditanggapi oleh Ketua Walhi Sulsel, terdapat hal yang dapat merusak lingkungan serta kehidupan sosial budaya masyarakat karena pengembangan Tahura tidak harus membabat, merambah dan merusak hutan itu sendiri untuk menjadikannya tempat wisata.

“Tempat wisata semestinya harus tetap mengedepankan aspek lingkungan dan ekologinya sehingga pelaksanaan aktivitas wisata ini tetap berjalan lancar dan tidak merugikan, terutama tidak merusak alam itu sendiri,” pungkas Muhammad Al-Amin. Sabtu, (17/10).

Sementara itu, salah seorang Peneliti Bencana, Muhlis Salfat menelisik beberapa kajian potensi kebencanaan di lihat dari berbagai aspek yakni, kemiringan lereng, curah hujan, kondisi tanah dan tutupan.

Tahura ini terdapat di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Sulsel. Kata dia, jika dilihat dari kemeringannya, berada di atas 40, itu artinya sangat rentan terjadi longsoran.

“Kalau dilihat dari jenis tanahnya sangat rawan terjadi erosi dan jikalau lihat dari curah hujannya ini termasuk ke dalam curah hujan yang tinggi sehingga wilayah-wilayah ini sangat berbahaya dan mudah terkikis,” tandasnya.

Pembangunan tersebut juga ditepis oleh Yusran Nurdin Massa dari Blue Forest. Ia menganggap ini prosesnya tidak mengedepankan aspek ekologi. Sedangkan, Tahura ini memiliki banyak keunikan tersendiri sehingga sangat perlu untuk dilindungi.

“Memang, di Tahura itu ada blok pemanfaatan. Tapi konteks pemanfaatannya juga harus mendukung aspek ekologinya, bukan malah merusaknya dengan dasar berada dalam blok pemanfaatan,” kuncinya. (Al/hms).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Agustus 2026 16:53
Pemkab Luwu Tak Menunggu Kekeringan Meluas, Pompa Air hingga Deep Well Disiapkan
LUWU, Trotoar.id — Kekeringan mulai mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu. Di tengah potensi kemarau berkepanjangan dan cuaca ekstrem, Pemeri...
Nasional13 Agustus 2026 16:49
Bulog Ungkap Stok Jagung Sulselbar 52.565 Ton, Harga SPHP untuk Peternak Rp5.500 per Kg
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan mahalnya biaya pakan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulawesi Selatan bersa...
Metro13 Agustus 2026 16:31
Pemakzulan Bupati Gowa: Mulus ke Mahkamah Agung atau Mental di Meja Hukim?
GOWA, Trotoar.id — Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa telah mengunci sikap politiknya. Hak menyatakan pendapat disepakati, dengan agenda paling kon...
Parlemen13 Agustus 2026 14:22
Harga Telur Anjlok, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Beban Peternak dari Hulu ke Hilir
MAKASSAR, Trotoar.id — Harga telur ayam ras di Sulawesi Selatan kembali menjadi persoalan serius bagi peternak.  Di satu sisi harga jual telur di t...