Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai: Wisata atau Malapetaka?

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:37

Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief Sinjai: Wisata atau Malapetaka?

Makassar, Trotoar.id – Dalam sebuah diskusi via Zoom yang diinisiasi oleh Mongabay Indonesia bertema “Kontroversi Pembangunan Bumi Perkemahan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief di Kabupaten Sinjai”.

Juru Bicara Aliansi Tahura Menggugat, Fandi Kaluhara menilai pembangunan Bumi Perkemahan di Tahura terkesan dipaksakan hanya untuk kepentingan pariwisata sampai harus membabat hutan.

Selain itu, terdapat banyak indikasi pelanggaran seperti istilah dan konsep bumi perkemahan, penggunaan alat berat, serta lemahnya pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan.

“Kami menuntut untuk segera menghentikan proses pembangunan bumi perkemahan dan pembangunan jalur trek sepeda yang berlangsung saat ini di Tahura, dan laksakan rehabilitasi terhadap lahan yang telah mengalami kerusakan bentang alam,” keta Fandi, Kamis, (15/10).

Di samping itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan turut memantau proses advokasi Aliansi Tahura Menggugat terkait pembangunan bumi perkemahan di Tahura.

Ditanggapi oleh Ketua Walhi Sulsel, terdapat hal yang dapat merusak lingkungan serta kehidupan sosial budaya masyarakat karena pengembangan Tahura tidak harus membabat, merambah dan merusak hutan itu sendiri untuk menjadikannya tempat wisata.

“Tempat wisata semestinya harus tetap mengedepankan aspek lingkungan dan ekologinya sehingga pelaksanaan aktivitas wisata ini tetap berjalan lancar dan tidak merugikan, terutama tidak merusak alam itu sendiri,” pungkas Muhammad Al-Amin. Sabtu, (17/10).

Sementara itu, salah seorang Peneliti Bencana, Muhlis Salfat menelisik beberapa kajian potensi kebencanaan di lihat dari berbagai aspek yakni, kemiringan lereng, curah hujan, kondisi tanah dan tutupan.

Tahura ini terdapat di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Sulsel. Kata dia, jika dilihat dari kemeringannya, berada di atas 40, itu artinya sangat rentan terjadi longsoran.

“Kalau dilihat dari jenis tanahnya sangat rawan terjadi erosi dan jikalau lihat dari curah hujannya ini termasuk ke dalam curah hujan yang tinggi sehingga wilayah-wilayah ini sangat berbahaya dan mudah terkikis,” tandasnya.

Pembangunan tersebut juga ditepis oleh Yusran Nurdin Massa dari Blue Forest. Ia menganggap ini prosesnya tidak mengedepankan aspek ekologi. Sedangkan, Tahura ini memiliki banyak keunikan tersendiri sehingga sangat perlu untuk dilindungi.

“Memang, di Tahura itu ada blok pemanfaatan. Tapi konteks pemanfaatannya juga harus mendukung aspek ekologinya, bukan malah merusaknya dengan dasar berada dalam blok pemanfaatan,” kuncinya. (Al/hms).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Mei 2026 22:43
Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Makassar yang ...
Olahraga09 Mei 2026 22:32
Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan rumah turnamen perdana Si...
Metro09 Mei 2026 21:06
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis digital dalam pengelolaa...
Daerah09 Mei 2026 21:04
Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern harus ditopang oleh ko...