Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Ekstasi dari 1.511 Kasus

Suriadi
Suriadi

Senin, 26 Oktober 2020 17:38

Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Ekstasi dari 1.511 Kasus

Makassar, Trotoar.id – Polda Sulsel musnahkan barang bukti narkoba pada Senin (26/10/2020) di Lapangan Apel Mapoda Sulsel. Barang itu merupakan hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel.

Dalam laporannya Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir yaitu Shabu Sebanyak 14 Kg 604, 3139 gram dan ekstasi 2.844 Butir..

Direktur Resnarkoba juga menjelaskan bahwa selama tahun 2020 Januari  hingga September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba Polres Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari Laporan Polisi sebanyak 1.511  kasus, tersangka 2.393 orang yang terdiri laki-laki 2.194 orang dan perempuan 199 orang, barang bukti shabu: 25 Kg 405, 672 gram; ekstasi: 15.703 butir; ganja: 919,8791 gram, daftar G: 17.170 butir, dan tembakau sintetis 4 Kg 743,662.

Sementara itu, Kapolda Sulsel dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah sulawesi selatan khususnya makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

Kondisi tersebut, lanjut Kapolda Sulsel membuat Polda Sulsel bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, BPOM, kantor pos dan perusahaan Cargo/ ekspedisi melakukan berbagai upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba.

Dan dalam kondisi pandemi Covid 19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hari ini Ditresnarkoba Polda Susel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir yaitu shabu sebanyak 14.604,3139 gram, dan ekstasi sebanyak 2.844 butir.

“Kegiatan ini menyelamatkan kurang lebih 150 ribu orang masyarakat Sulsel dan ini merupakan wujud Komitmen Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, meski dalam masa pandemi Covid 19,” ungkap Kapolda Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Juni 2026 20:56
Dua Bupati Golkar HIjrah, Bupati Soppeng: Maaf Belum
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu perpindahan sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar ke partai lain mulai mencuat di Sulawesi Selatan. Kabar ini menjadi...
Metro01 Juni 2026 17:36
Walikota Makassar, Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipering...
Metro01 Juni 2026 15:29
Wali Kota Makassar Hadiri Sannipata Waisak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 yan...
Metro01 Juni 2026 13:21
Gubernur Sulsel Hadiri Sannipata Ummat Buddha
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indone...