
Sinjai, Trotoar.id – Puluhan pendemo mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah atau disingkat AMM itu menggelar aksi demonatrasi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa, (10/11/2020).
Peserta aksi membawa berbagai macam alat peraga, salah satunya jargon bertulisankan “Papua bukan Indonesia, Berikan Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri Untuk West Papua.”
Diketahui, setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law memicu berbagai elemen turun aksi menolak aturan tersebut hingga ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Sinjai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Sinjai. Mereka menutup Jalan Persatuan Raya dari arah selatan (Bulukumba) yang membuat penguna jalan terpaksa memutar arah.
“Kami menolak keras pengesahan Undang-undang Omnibus Law, karena akan menguntungkan investor asing dan akan merugikan masyarakat,” kata salah satu orator.
Tak hanya itu, dalam orasi massa AMM juga terdengar mengangkat isu pembebasan Papua.
“Kami meminta untuk memberikan hak Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Karena saat ini, Papua bukan merah putih tapi Bintang Kejora,” tegasnya.

Hal itu membuat Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen Kesbangpol Kabupaten Sinjai, Andi Ryan mengluarkan pendapat.
Menurutnya, hal itu adalah sebuah pernyataan yang memicu disintegrasi bangsa Indonesia serta mengancam keutuhan NKRI.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena menyikapi hal ini tentunya kita tidak boleh gegabah. Free west Papua ini sebenarnya sudah merupakan isu internasional dan bukan pertama kalinya disuarakan,” katanya kepada awak media.
(Al/Tkw/Zh)


Komentar