Setelah Kapolri Copot Dua Kapolda: Gubernur DKI dan Habib Rizieq Ikut Dipanggil Bareskrim

Suriadi
Suriadi

Senin, 16 November 2020 21:31

Setelah Kapolri Copot Dua Kapolda: Gubernur DKI dan Habib Rizieq Ikut Dipanggil Bareskrim

Jakarta, Trotoar.id – Diduga telah langgar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dijatuhi hukuman pidana oleh Polri dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

“Sudah dikirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (16/11).

Argo mengatakan bahwa tim penyidik memanggil Anies lantaran telah menghadiri acara pernikahan puteri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11) kemarin.

Selain itu, kata Argo, Rizieq Shihab juga dijadwalkan karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.

“Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas juga akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS [Habib Rizieq Shihab],” terangnya.

Sebelumnya ini, Kepala Polri Jenderal Idham Azis telah mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi.

Idham mencopot kedua Kapolda tersebut lantaran dianggapnya tak patuhi perintah dalam menegakan protokol kesehatan.

Diduga dicopotnya dua Kapolda tersebut karena adanya acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

(Dilansir dari Media Indonesia)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Mei 2026 16:36
DPRD Parepare Usul Hibah Aset 5 Hektare Milik Pemprov Sulsel untuk Warga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sejumlah anggota DPRD Kota Parepare mengajukan usulan agar aset lahan seluas sekitar 5 hektare milik Pemerintah Provinsi Sula...
Daerah24 Mei 2026 23:08
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui panggung seni di Kota Ma...
Daerah24 Mei 2026 23:05
Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi membangg...
Metro24 Mei 2026 22:59
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan Program Multiyea...