TROTOAR.ID, Makassar – Polda Sulsel kabarnya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran pengadaan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako bagi warga Kota Makassar yang berdampak covid-19.
Namun Polda Sulsel lewat Direktur Kriminal Khusus enggan membeberkan nama-nama tersangka. Hanya saja, ia berjanji secepatnya akan merilis calon tersangka dalam kasus Bansos tersebut.
“Insya allah secepatnya [di publish tersangkanya]. Kasus ini sudah penyidikan,” singkat Kombes Pol Widoni Fedri lewat pesan singkat kepada Jurnalis Trotoar, Minggu (6/12).
Baca Juga :
Diketahui, kasus dugaan mark up anggaran bantuan sosial sebanyak 60 ribu paket sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 bermula atas laporkan warga pada akhir bulan Mei 2020, lalu.
Dalam kasus itu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, termasuk Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar Mukhtar Tahir ikut terperiksa.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Bansos covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (06/12) dini hari, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial.
Penetapan tersangka Juliari merupakan pengembangan operasi tangkap tangan pada Sabtu (05/12) lalu terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial. (Al/Rin)



Komentar