TROTOAR.ID, Jakarta – Sekretaris DPP FPI menanggapi tindakan represi oleh personel gabungan TNI-Polri yang memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang.
Aparat gabungan membubarkan massa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Munarman menuturkan, tindakan pembubaran massa yang berdemonstrasi adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator. Bahkan, Munarman menyebut pemerintah melanggar supremasi hukum.
“Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law,” kata Munarman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
Dia menuturkan, atas tindakan tersebut, massa aksi lebih memilih meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.
“Massa sudah mundur dan sudah membubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Aksi 1812 bertajuk ‘Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI. Aksi ini akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya. Mereka menuntut penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Lanjut baca di halaman berikutnya.




Komentar