Farhat Abbas

Farhat Abbas Kritik Hak Angket DPRD Gowa, Nilai Bupati Husniah Talenrang Dipermalukan di Ruang Publik

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 17 Juli 2026 16:53

Farhat Abbas Kritik Hak Angket DPRD Gowa, Nilai Bupati Husniah Talenrang Dipermalukan di Ruang Publik

Makassar, Trotoar.id – Pengacara Farhat Abbas melontarkan kritik keras terhadap proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kabupaten Gowa dan menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. 

Menurutnya, mekanisme tersebut telah melampaui fungsi pengawasan DPRD karena menyentuh persoalan yang dinilai bersifat pribadi.

Dalam video pernyataannya yang beredar luas di media sosial, Farhat menyampaikan protes atas jalannya proses hak angket. 

Ia menilai pembahasan yang dilakukan telah mengabaikan aspek kemanusiaan, terutama menyangkut martabat seorang perempuan yang menjadi pejabat publik.

“Saya menyatakan protes tegas terhadap lembaga yudikatif, khususnya DPR, yang mempermalukan tanpa mempertimbangkan sisi aspek kemanusiaan, khususnya pada kaum perempuan,” ujar Farhat Abbas.

Farhat mengaku tidak memiliki hubungan pribadi maupun kedekatan dengan Husniah Talenrang. 

Namun, ia mengaku terpanggil menyampaikan pandangannya karena menilai Bupati Gowa diperlakukan secara tidak adil dalam proses yang berlangsung.

Menurutnya, mekanisme hak angket seharusnya difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan daerah, bukan dijadikan ruang untuk membahas persoalan yang menyangkut ranah privat seseorang.

Ia bahkan menyebut langkah DPRD Gowa sebagai tindakan yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik. 

Farhat menilai proses tersebut lebih mengarah pada upaya mempermalukan seseorang dibanding menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.

Farhat menegaskan, apabila persoalan yang diangkat berkaitan dengan dugaan tindak pidana asusila atau perzinaan, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Kalau berbicara masalah hukum pidana yang terkait dengan asusila atau delik perzinahan, itu harus dilaporkan oleh suami atau keluarga dan sifatnya tertutup dalam persidangan, bukan menjadi konsumsi publik untuk tujuan politis menekan dan mempermalukan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan seorang perempuan, terlepas dari status maupun tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

Menurut Farhat, prinsip tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

“Dalam Islam saja wanita itu dijaga. Sekalipun dia seorang pelacur, orang yang berzina, tidak untuk diarak dan dipermalukan,” ujarnya.

Farhat berpandangan bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukan dibahas melalui forum politik.

“Serahkan kepada kepolisian. Kalau memang terbukti dia berzina nanti dihukum sendiri. Bukan dengan cara mempermalukan melalui angket yang ujung-ujungnya hanya memberi rekomendasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Farhat meminta DPRD Kabupaten Gowa menghentikan proses yang menurutnya telah bergeser dari fungsi pengawasan legislatif menjadi menyerupai persidangan terhadap pribadi seseorang. 

Ia berharap seluruh pihak tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap proses yang melibatkan pejabat publik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Gowa maupun pihak Bupati Husniah Talenrang terkait pernyataan Farhat Abbas tersebut.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 18:01
Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Golkar Sulsel, IAS Usung Semangat Baru Menuju Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua D...
Politik17 Juli 2026 14:17
Didampingi Sejumlah Ketua DPD II, IAS Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Dinamika menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan semakin menghangat. Mantan Wali Kota Makassar, Ilham...
Nasional17 Juli 2026 13:02
KRI Marlin-877 Dikerahkan Cari Korban KLM Nurul Salsa 01 Tenggelam di Perairan Selayar, 16 Orang Masih Dalam Pencarian
SELAYAR, Trotoar.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) mengerahkan KRI Marlin-877 untuk melaksanakan...
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...