TROTOAR.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sidang administrasi terkait dugaan money politik atau politik uang yang merupakan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bulukumba Senin (21/20/2020).
Anggota Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf mengatakan bahwa malam ini pihaknya menggelar sidang pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkada serentak di Bulukumba, baru-baru ini.
“Saat ini, kami sedang sidang dugaan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bulukumba,” kata dia saat dihubungi.
Ia menambahkan, agenda tersebut adalah pembuktian dengan melakukan pemeriksaan saksi pihak pelapor.
“Kami periksa dengan proses sidang terbuka, semua pihak hadir di pemeriksaan,” kata dia.




Komentar