Sidang Perdana Praperadilan Penembakan Laskar FPI Ditunda, Komnas HAM dan Polisi Tidak Hadir

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 18 Januari 2021 18:36

PN Jaksel
PN Jaksel

TROTOAR.ID, Jakarta – Sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (18/1/2021). Akan tetapi dalam persidangan itu, polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

Sidang akhirnya tidak berlangsung lama atau kurang dari 30 menit. Dalam persidangan itu hakim hanya menyatakan sidang ditunda.

“Ini kemana (yang termohon kok) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (pemohon)?,” kata Hakim Ahmad di PN Jaksel dikutip dari iNews, Senin (18/1).

Sidang ditunda hingga Senin (1/2/2021) atau selama dua pekan, agar tidak berbarengan dengan gugatan praperadilan pemohon atau pengacara keluarga anggota Laskar FPI Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi sidangnya digelar Senin, (25/1/2021) di PN Jaksel.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Mei 2026 22:43
Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Makassar yang ...
Olahraga09 Mei 2026 22:32
Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan rumah turnamen perdana Si...
Metro09 Mei 2026 21:06
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis digital dalam pengelolaa...
Daerah09 Mei 2026 21:04
Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern harus ditopang oleh ko...