TROTOAR.ID, MAKASSAR — Keberadaan parkir kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan, seperti Kota Makassar, beberapa ruas jalan di jadikan sebagai lahan parkir
Terutama di kawasan pertokoan hingga perkantoran. Pemandangan tersebut juga sering menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan.
Karena keberadaan kendaraan yang parkir banyak yang mengurai hingga ke badan, membuat PD Parkir akan segera melakukan Penertiban parkir liar
Baca Juga :
Dari pantauan Trotoar.id, terlihat di sejumlah ruas jalan di makassar parkir di badan jalan masih saja terlihat ci kota Makassar bahkan kendaraan roda dua hingga menimbulkan kemacetan.
Dirut PD Parkir Makassar, Ilhamsyah Gaffar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa keberadaan parkir liar merupakan tanggung jawab semua pihak.
Walaupun sebenarnya pengawasan dan penertiban parkir liar ini adalah tugas pokok PD Parkir itu sendiri. Sehingga dirinya sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat jika mendapati pemandangan tersebut segera laporkan.
“Sebenarnya ini adalah pekerjaan utama kami, SOP yang kami terapkan tentang penindakan Jukir liar dengan membentuk TIM TRC. TRC ini bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan patroli mobile melihat dan memastikan jukir resmi dan Jukir liar yang ada di lapangan,”ungkap Ilhamsyah Gaffar.
Ditambah lagi kata Ilhamsyah, pemberian edukasi ke pihak pengusaha dan jukir tentang larangan parkir di bahu jalan telah sering ia sampaikan.
“Pada prinsipnya sesuai Amanah Perda 17 thn 2006 tentang kewenangan Pengelolaan Parkir tepi jalan umum bahwa semua tepi jalan umum yang bukan daerah larangan Parkir adalah kewenangan pengelolaannya ada pada kami,”tambahnya.
Sehingga kewenangan menindaki hal tersebut merupakan tanggung jawab PD Parkir Makassar.
“Untuk teguran ke parkir liar tupoksinya ada sama kami bukan pada badan Usaha dan ini sifatnya bukan teguran tetapi pidana karena pungli memungut uang dari masyarakat tanpa dilengkapi legalitas,”pungkasnya.




Komentar