PD Parkir Akan Tertipkan Parkir Liar di Sejumlah Titik

Suriadi
Suriadi

Rabu, 20 Januari 2021 08:21

Direktur PD Parkir Kota Makassar Ilhamsyah Gaffar
Direktur PD Parkir Kota Makassar Ilhamsyah Gaffar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Keberadaan parkir kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan, seperti Kota Makassar, beberapa ruas jalan di jadikan sebagai lahan parkir

Terutama di kawasan pertokoan hingga perkantoran. Pemandangan tersebut juga sering menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan.

Karena keberadaan kendaraan yang parkir banyak yang mengurai hingga ke badan, membuat PD Parkir akan segera melakukan Penertiban parkir liar

Dari pantauan Trotoar.id, terlihat di sejumlah ruas jalan di makassar parkir di badan jalan masih saja terlihat ci kota Makassar bahkan kendaraan roda dua hingga menimbulkan kemacetan.

Dirut PD Parkir Makassar, Ilhamsyah Gaffar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa keberadaan parkir liar merupakan tanggung jawab semua pihak.

Walaupun sebenarnya pengawasan dan penertiban parkir liar ini adalah tugas pokok PD Parkir itu sendiri. Sehingga dirinya sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat jika mendapati pemandangan tersebut segera laporkan.

“Sebenarnya ini adalah pekerjaan utama kami, SOP yang kami terapkan tentang penindakan Jukir liar dengan membentuk TIM TRC. TRC ini bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan patroli mobile melihat dan memastikan jukir resmi dan Jukir liar yang ada di lapangan,”ungkap Ilhamsyah Gaffar.

Ditambah lagi kata Ilhamsyah, pemberian edukasi ke pihak pengusaha dan jukir tentang larangan parkir di bahu jalan telah sering ia sampaikan.

“Pada prinsipnya sesuai Amanah Perda 17 thn 2006 tentang kewenangan Pengelolaan Parkir tepi jalan umum bahwa semua tepi jalan umum yang bukan daerah larangan Parkir adalah kewenangan pengelolaannya ada pada kami,”tambahnya.

Sehingga kewenangan menindaki hal tersebut merupakan tanggung jawab PD Parkir Makassar.

“Untuk teguran ke parkir liar tupoksinya ada sama kami bukan pada badan Usaha dan ini sifatnya bukan teguran tetapi pidana karena pungli memungut uang dari masyarakat tanpa dilengkapi legalitas,”pungkasnya.

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen15 Mei 2026 23:34
DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambanga...
Olahraga15 Mei 2026 23:29
Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Jumat (15/5/2026), pro...
Daerah15 Mei 2026 22:04
Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa pekan ...
Daerah15 Mei 2026 22:02
Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membuahkan hasil me...