Gadis Difabel Berusia 16 Tahun di Makassar Diperkosa dan Direkam Lalu Diperas Disertai Ancaman

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 22 Januari 2021 21:52

Seorang gadis yang tengah mendekap di sebuah tembok kosong terlihat seperti tertekan dan merasa takut, Jumat (22/1) || Dok: TROTOAR.
Seorang gadis yang tengah mendekap di sebuah tembok kosong terlihat seperti tertekan dan merasa takut, Jumat (22/1) || Dok: TROTOAR.

TROTOAR.ID – Setelah memperkosa seorang gadis berumur 16 tahun, tersangka pelaku utamanya ditangkap pasca jadi buronan. Gadis tersebut selain masih berumur belia, ia juga memiliki keterbelakangan mental atau difabel.

Tersangka pelakunya tak lain adalah seorang pria bernama Angga Syahputra yang telah jadi buronan beberapa hari terakhir.

Pria yang akrab disapa Robert itu akhirnya ditangkap di Jalan Muh Yamin, Kota Makassar. Jumat (22/1/2021) dini hari, oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar yang dibackup oleh Resmob Polda Sulsel.

“Robert berumur 22 tahun itu berperan sebagai pemeran video sekaligus merekam perbuatannya,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus kepada media, Jumat (22/1).

Penangkapan Robert sendiri, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas usai menangkap dua pelaku sebelumnya.

Diketahui, pelaku lainnya yakni seorang pelajar, Wirawansyah (18), dan Gunawan (23) bekerja sebagai supir truk. 

Kedua pelaku itu ditangkap saat tengah duduk-duduk malam di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa (19/1) sekitar pukul 22.00 WITA.

Sebelumnya, jelas Kompol Supriadi, sesaat setelah pelaku menyetubuhi korbannya tersebut, Robert dengan cepat menghilang dan meninggalkan dua rekannya yang telah ditangkap lebih dulu.

Setelah Robert yang bekerja sebagai buruh harian itu tahu bahwa kedua temannya telah diamankan polisi, ia dengan cepat bersembunyi, tambah Kompol Supriadi.

Tak hanya memperkosa korbannya, para pelaku ini juga dengan bejat menyimpan rekaman video itu.

“Pelaku berniat bulus untuk memeras orang tua korban. Mengancam mau menyebarkan ke medsos jika tidak diberi uang Rp5 juta,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...