
TRPTOAR.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk menghentikan penerimaan Pegawai Tenaga Tidak Tetap (PTT) atau non PNS.
BKD juga diminta untuk melakukan pengurangan dan evaluasi bagi PTT yang dianggap selama ini membebani APBD khusus pada Belanja Pegawai, sehingga BKD segera melakukan screening non PNS yang ada saat ini.
“BKD harus setop penerimaan non PNS. BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD yang angkat atau kasi pindah orang, biar BKD yang mengatur. Kita melakukan screening, supaya kita dapat postur yang ideal.” Kata Nyrdin

Dia menyebutkan untuk gaji PTT saja sela dalam setahun menyerap anggaran sebesar Rp400 miliar, kalau bisa dirampingkan agar lebih Efisien dalam serapan APBD
Untuk menjawab hal tersebut, Pemprov Sulsel akan memperlakukan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Hal tersebut juga berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
“Inilah yang sebenarnya kita inginkan, Sulawesi Selatan yang pertama memberlakukan merit sistem. Ini membantu kita bekerja by sistem,” bebernya. (*)



Komentar