TROTOAR.ID – Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dugaan kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, pada, Selasa 26 Januari 2021, malam.

“Betul (jadi tersangka),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan.
Ambroncius Nababan merupakan Ketua Relawan Projamin (Jokowi-Ma’ruf Amin). Ia diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai di akun Facebooknya. Dalam postingannya, Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila.
Baca Juga :
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ambroncius tak ditahan Bareskrim. Namun tak dijelaskan alasan tidak ditahannya relawan Projamin tersebut. “Tidak ditahan,” kata Rusdi lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (26/1).
Sebelum itu, Ambroncius Nababan telah memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/1) malam, dirinya terperiksa terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner HAM Natalius Pigai itu. (*)



Komentar