TROTOAR.ID – Menjelang pelantikan Wali Kota Makassar yang sah atau definitif, Danny-Fatma, pada bulan Februari mendatang. Dikabarkan saat ini sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar ramai-ramai mengajukan migrasi atau pindah tugas ke Pemprov Sulsel. Ada apa?
Hal ini memantik salah satu anggota DPRD Makassar dari fraksi NasDem angkat bicara. Supratman mengatakan bahwa itu tidak apa-apa, tergantung kebijakan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan yang akan menerima para pejabat tersebut.

“Ya, tergantung kebijakan, Pak Gub (Gubernur Sulsel). Apa beliau (Gubernur) mau menerima migrasi pejabat itu, tidak ada yang salah kalau mereka (pejabat) mau pindah selama ada yang menerima. Mungkin saja mereka (pejabat) sudah tidak nyaman di Pemkot Makassar,” kata Ketua Komisi A itu, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga :
Dewan yang akrab disapa Supra ini mengklaim bahwa meskipun para pejabat Pemkot pindah ke Pemprov tetapi bukan berarti pemerintahan kota akan kekosongan, “(Karena) tidak sedikit juga orang yang mau masuk (ke Pemkot) Makassar,” kata politisi muda ini.
Saat TROTOAR bertanya kepada Supra terkait aturan migrasi pejabat tersebut, apakah tidak berbenturan dengan aturan?, Ia menjawab “Tanya ki coba orang (bagian) kepegawain,” tulisnya melalui sebuah pesan pribadi
Sementara itu dilansir dari Suara, Pj Wali Kota Makassar sendiri mengakui adanya permohonan migrasi tersebut, “Iya ada beberapa menghadap ke saya. Ada beberapa yang mengajukan minta izin pindah,” kata Rudy Djamaluddin, Senin (25/1).
Rudy yang juga Kepala Dinas PU Provinsi Sulsel ini menyebut itu hal wajar, karena memang ada regulasi yang mengatur, “Keinginan PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk berbakti ya kita beri peluang. Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang,” kata dia..
Ditanggapi oleh Nurdin Abdullah. Menurutnya itu tidak masalah selaku pejabat itu memiliki berkompeten dan dinilai memiliki kapabel, maka bisa langsung menjabat. Apalagi ada kursi di pemprov yang sementara lowong.
“Tanggal 28 kita akan mendapatkan surat keputusan dari KASN untuk melakukan merit system. Itu tidak perlu lagi bidding, lelang. Kita mau ganti orang langsung kasih masuk saja lalu keluar nama yang kapabel menduduki jabatan itu,” kata mantan Bupati Kabupaten Bantaeng ini. Senin (25/1). (*)



Komentar