Pemkot Makassar bersama Korsupgah KPK RI Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Januari 2021 20:52

Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)
Tim KPK RI Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Makassar, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

TROTOAR.ID – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran pemerintah kota Makassar, dalam rangka koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi. bertempat di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

Dalam pertemuan tersebut Korsupgah menyoroti capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) pemerintah kota Makassar yang masih rendah dari daerah lainnya.

Kasatgas Korsupgah wilayah IV. 2 Niken Aryati mengatakan saat ini pemerintah kota Makassar berada di urutan kedelapan belas capaian MCP nya dari Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, dan berada di urutan 220 dari seluruh indonesia 

“Banyak yang mesti ditingkatkan lagi, dalam suatu provinsi biasanya kota yang terbaik capaian MCP nya, namun ini sangat jatuh sekali, ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset, itu juga jadi perhatian, karena banyak yang belum terverifikasi,” ucapnya.

Niken berharap pemerintah kota Makassar pada tahun 2022 nanti dapat memperbaiki MCP nya, lebih bagus dari penilaian KPK.

“Karena itu kuncinya adalah perbaikan. termasuk dalamnya manajemen ASN, juga terkait masalah prasarana dan sarana umum jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa,” jelasnya.

Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah kota Makassar, walaupun masuk ukuran rata rata untuk kota Makassar menurut hukum MCP nya itu rendah.

“Itulah tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. tetapi yang terpenting prinsipnya adalah bukan di angkanya semata. Tetapi yang terpenting bagaimana akuntabilitas akuntabilitas yang terkait indikator  MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan,” terangnya.(*)

Penulis : Ltf/Hms

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...