OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Nasabah Hingga Maret 2022, Tidak Ada Biaya Tambahan

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 07 Februari 2021 11:11

Logo OJK, (istimewa)
Logo OJK, (istimewa)

TROTOAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan untuk memberikan restrukturisasi kepada nasabah yang terdampak pandemi covid-19. Terlebih OJK telah memperpanjang program restrukturisasi sampai Maret tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan restrukturisasi kredit ini sebagai upaya membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Terlebih selama tahun lalu, program restrukturisasi telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Restrukturisasi tetap kita lakukan, kita perpanjang sampai Maret 2022. Silahkan pengusaha yang kena dampak covid, yang kemarin sudah direstrukturisasi bisa direstrukturisasi lagi,” kata dia dalam webinar di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.

Ia mengingatkan lembaga jasa keuangan juga jangan memberikan tambahan biaya ketika merestrukturisasi kredit nasabahnya. Wimboh berharap tidak ada pengenaan pinalti ataupun biaya lainnya saat pemberian restrukturisasi.

“Jangan diberi beban tambahan biaya-biaya yang tidak seperti kondisi normal, tidak boleh. Jangan sampai diberikan pinalti-pinalti. Biasanya karena minta pengurangan suku bunga malah ditambah pinalti, biaya administrasi dan sebagainya, mestinya jangan,” tegas dia.

Perpanjangan program restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020. OJK melihat likuiditas perbankan saat ini melimpah sehingga debitur bisa melakukan refinancing.

Sejak diluncurkan pada 16 Maret 2020 sampai dengan akhir Desember 2020, program restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp971 triliun. Jumlah tersebut diberikan kepada 7,6 juta debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan.

Dengan program restrukturisasi tersebut, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan dapat dijaga pada 3,06 persen dan NPL net sebesar 0,98 persen. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga terjaga mencapai 23,78 persen, naik dibandingkan 23,31 persen pada 2019.

Penulis : Admin

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...