OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Nasabah Hingga Maret 2022, Tidak Ada Biaya Tambahan

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 07 Februari 2021 11:11

Logo OJK, (istimewa)
Logo OJK, (istimewa)

TROTOAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan untuk memberikan restrukturisasi kepada nasabah yang terdampak pandemi covid-19. Terlebih OJK telah memperpanjang program restrukturisasi sampai Maret tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan restrukturisasi kredit ini sebagai upaya membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Terlebih selama tahun lalu, program restrukturisasi telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Restrukturisasi tetap kita lakukan, kita perpanjang sampai Maret 2022. Silahkan pengusaha yang kena dampak covid, yang kemarin sudah direstrukturisasi bisa direstrukturisasi lagi,” kata dia dalam webinar di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.

Ia mengingatkan lembaga jasa keuangan juga jangan memberikan tambahan biaya ketika merestrukturisasi kredit nasabahnya. Wimboh berharap tidak ada pengenaan pinalti ataupun biaya lainnya saat pemberian restrukturisasi.

“Jangan diberi beban tambahan biaya-biaya yang tidak seperti kondisi normal, tidak boleh. Jangan sampai diberikan pinalti-pinalti. Biasanya karena minta pengurangan suku bunga malah ditambah pinalti, biaya administrasi dan sebagainya, mestinya jangan,” tegas dia.

Perpanjangan program restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020. OJK melihat likuiditas perbankan saat ini melimpah sehingga debitur bisa melakukan refinancing.

Sejak diluncurkan pada 16 Maret 2020 sampai dengan akhir Desember 2020, program restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp971 triliun. Jumlah tersebut diberikan kepada 7,6 juta debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan.

Dengan program restrukturisasi tersebut, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan dapat dijaga pada 3,06 persen dan NPL net sebesar 0,98 persen. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan juga terjaga mencapai 23,78 persen, naik dibandingkan 23,31 persen pada 2019.

Penulis : Admin

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen05 Mei 2026 13:43
DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selat...
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...
Parlemen05 Mei 2026 12:47
DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan guna mendalami skem...