Bupati Enrekang Polisikan Jurnalis, Supriansa: Jangan Kebiri UU Pers

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 13 Februari 2021 00:49

Legislator Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Dokpri)
Legislator Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Dokpri)

TROTOAR.ID, Anggota DPR RI Komisi III Supriansa merespon terkait penangkapan seorang jurnalis di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, penyidik tak boleh mengebiri Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Wartawan tersebut tak lain adalah Ridwan (25) yang bekerja di media online yang diduga menyebar informasi yang menimbulkan kebencian melalui media elektronik atas pemberitaan yang disinyalir mencemarkan nama baik Bupati Enrekang Drs. Muslimin Bando, M.Pd, sehingga ia melaporkan Ridwan ke petugas.

Lalu setelahnya, Ridwan langsung ditangkap oleh petugas Polda Sulsel, beberapa hari yang lalu di Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar.

Supriansa lalu menjawab, bila dijumpai pemberitaan yang diragukan kebenarannya maka ada jalur alternatif bagi yang merasa dirugikan yakni dengan meminta hak jawab.

“Itu diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 5 UU Pers,” kata Supriansa, pada Jumat, 12 Februari 2021.

Hak jawab tersebut, menurut politisi senior dari Partai Golkar ini bahwa hal itu tidak dalam hal mengesampingkan aturan atau UU yang lainnya yang juga biasa digunakan oleh Aparat Penegak Hukum menjerat jurnalis.

Supriansa berharap agar penegak hukum tak mengebiri UU Pers, kecuali kata dia, di media tersebut sudah diminta hak jawab oleh pihak yang merasa dirugikan tetapi pihak media terkait tidak peduli maka barulah penyidik bisa secara luas mengambil referensi hukum

“Jika ada kasus terkait kerja pers maka sebaiknya aparat penegak hukum tetap mengedepankan UU Pokok Pers No 40/1999 tanpa bermaksud mengebiri UU lainnya terkait pers,” kata Legislator Fraksi Golkar ini kepada Jurnalis trotoar.id, Selasa (9/2/2021).

Penulis : Alam/trotoar.id

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...
Daerah31 Agustus 2026 17:53
PUM Netherlands Masuk Bulukumba, Strategi Baru Dongkrak Kualitas dan Daya Saing Pariwisata
BULUKUMBA, Trotoar.id — Kabupaten Bulukumba mulai membuka strategi baru untuk menggenjot sektor pariwisata dengan menggandeng tenaga ahli profesiona...