H Irwan Sosialisasi Perda Wajib Pendidikan SMA di Pangkep

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 14 Februari 2021 21:29

H Irwan Sosialisasi Perda Wajib Pendidikan SMA di Pangkep

TROTOAR.ID, PANGKEP — Persoalan Pendidikan saat ini masih menjadi hal yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah, bahkan dengan keterbatasan ekonomi saat ini banyak orang tua murid tidak melanjutkan pendidikan putra-putrinya ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 

Namun dengan hadirnya peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah, mengharuskan orang tua murid menyekolahkan anak-anaknya 

Inilah yang disampaikan H Irwan Dalam kegiatan Sosialisasi Perda yang dilakukan di Kampung Bonto Puca Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Minggu (14/2/2021).

IMG 20210214 WA0079

Sosper yang dihadiri ratusan Warga, dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep juga menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penularan virus corona 

“Sekarang anak yang lulus SMP itu wajib melanjutkan pendidikannya di tingkat SMA. Dan itu telah dijamin oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam Perda ini,” jelas mantan Anggota DPRD Pangkep ini.

Di tempat yang sama, kegiatan tersebut hadir dua pemateri, yakni H Umar Hayat serta Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep yang memaparkan perda Nomor 2 Tahun 2017.

H. Umar Hayat menjelaskan, terkait tujuan wajib belajar pendidikan menengah dalam rangka mendorong peningkatan angka partisipasi peserta didik dan memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri secara layak.

“Sekarang kita tidak usah ragu lagi untuk menyekolahkan anak-anaknya kita di jenjang pendidikan SMA, sebab Perda mengatur dan mewajibkan kita dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak kita dan soal biaya diatur dalam Perda tersebut, ” Jelasnya 

Senada dengan itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Pangkep menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin sumber daya manusia melalui pendidikan.

“Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia itu sudah dijamin oleh pemerintah melalui lahirnya Perda ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...