XL Sebut Pihaknya Tak Berkaitan dengan Persoalan Tower Ilegal di Sinjai

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 19 Februari 2021 17:19

Tower ilegal di Kabupaten Sinjai | trotoar.id
Tower ilegal di Kabupaten Sinjai | trotoar.id

TROTOAR.ID – Menyoal menara telekomunikasi atau tower ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Humas PT XL Axiata keluarkan pernyataan sikap bahwa pihaknya tidak terkait persoalan teknis/izin tower tersebut.

Terkait Menara yang bermasalah dan dianggap melanggar aturan. Pihak  XL Axiata membantah bahwa tower ilegal itu bukanlah miliknya, namun milik PT Centratama Menara Indonesia (CMI).

“Dalam hal ini, PT XL Axiata bertindak sebagai penyewa menara tersebut. Karena itu, semua hal terkait izin pembangunan bukan merupakan tanggung jawab XL Axiata,” kata Ibnu Syahban kepada jurnalis trotoar.id, Jumat (19/2/2021).

Meski begitu, PT XL Axiata akan melakukan upaya pemenuhan semua hal-hal yang terkait dengan kewajiban pembangunan tower di area tersebut kepada perusahaan penyewaan menara telekomunikasi. 

“XL Axiata akan mendorong upaya pemenuhan semua hal-hal yang terkait dengan kewajiban pembangunan tower di area tersebut,” ucap Ibnu Syahban via WhatsApp.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sinjai menguraikan beberapa landasan hukumnya. Menurutnya, tidak saja didasarkan pada Perda No 2 Tahun 2018, Perda 28 Tahun 2012, tetapi juga didasarkan PP No 15 Tahun 2010 tentang Menara dan Peraturan Kominfo sendiri No 2 Permen Kominfo No 3 Tahun 2008 dan keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Komunikasi dan Kepala Bidang Koordinasi Penanaman Modal No 18 Tahun 2009 berdasarkan keputusan bersama bahwa mengacu peraturan menteri dan peraturan pemerintah bahwa pembangunan tower harus seizin bupati atau wali kota

Penulis : Sapri/tim

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...
Metro02 September 2026 23:33
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Targetkan Los Pedagang Kembali Dipakai 2–3 Minggu
MAKASSAR, Trotoar.id—Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, setelah...
Metro02 September 2026 23:06
Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, 200 Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
MAKASSAR, Trotoar.id — Wajah kawasan permukiman padat di tepian Sungai Buloa perlahan berubah. Rumah-rumah sederhana yang sebelumnya terlihat kusam ...