TROTOAR.id – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menduga masih banyak anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba bahkan berperan sebagai pelindung narkoba.
“Saya meyakini adanya aparat kepolisian di daerah yang terlibat baik sebagai pemakai, pengedar maupun melindungi pengedar, dan pengguna narkoba,” katanya.
Bahkan, Andi Rio mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewajibkan kepada seluruh anggotanya dilakukan tes urine ataupun tes narkoba.
Baca Juga :
Akan tetapi menurut dia, pada prosesnya harus dilakukan secara mendadak agar bisa melacak anggota kepolisian yang masih terlibat jejaring narkoba secara sembunyi-sembunyi.
Lanjut kata dia, di samping itu institusi Polri mesti transparan dan terbuka agar dapat diawasi oleh publik dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menurutnya kalau bisa tes urine tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.
“Bagus sekali [kalau tes urine secara berkala]. Saya sangat setuju, tapi harus dilakukan secara mendadak dan transparan. Kalau bisa dilakukan oleh pihak ketiga biar transparan, sesuai motto dari polri yakni Presisi,” tegasnya.
Putra daerah Sulawesi Selatan ini mendesak Propam Polri agar lebih mengamati para personel polri yang masih berani bermain dengan barang haram tersebut yaitu narkoba.
Menurut politisi senior Partai Golkar ini bahwa polri harus belajar dari tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, setelah positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. (*)



Komentar