TROTOAR.ID – Polisi dan TNI bubarkan 10-an orang karena memakai nama tim relawan FPI di titik banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar. Kelompok yang diduga bagian dari FPI itu dibubarkan pada Sabtu, 20 Februari 2021.
“Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang,” ujar Saiful saat dihubungi Tempo, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga :
Puluhan orang itu menggunakan rompi, bendera, bahkan perahu karet bertuliskan FPI.
Diketahui bersama;berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (*)
Komentar