TROTOAR.id – Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni AR (32) tidak bekerja, AH, (22) pekerja kontrak PLN Sinjai, dan JM (21) kerja sebagai sopir, Senin, (22/2/2021).
Selain mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa 11 sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga :
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.
Komentar