TROTOAR.id—Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kapolri menindak tegas dua oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dia mengecam tindakan oknum anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.
“Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua,” papar Andi Rio dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga :
Dia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan harus ditangkap pemasok utamanya.
Andi Rio berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.
“Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Andi Rio mengharapkan agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi sehingga tercipta situasi aman dan damai di Bumi Cenderawasih. Dia minta pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua agar tidak ada lagi korban jiwa.
Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku. (eko/es)



Komentar