Hasanuddin Leo Sosialisasi Perda PPLH

Suriadi
Suriadi

Minggu, 28 Februari 2021 19:03

Hasanuddin Leo Sosialisasi Perda PPLH

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo berharap Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa disebarluaskan oleh warga.

Sehingga, masyarakat ikut melestarikan lingkungan sekitarnya agar tidak tercemar.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo, saat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu (27/2).

“Peserta yang hadir itu tokoh masyarakat. Harapannya, Sosper soal Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa disebarluaskan,” kata Hasanuddin Leo.

Kata Leo sapaan akrabnya, penanggungjawab terkait lingkungan hidup tidak hanya datang dari pemerintah, melainkan masyarakat secara luas. Sebab, mereka ada subjek atau pelaku sehingga punya peran melestarikan dan mengelola lingkungannya.

“Banyak fakta dilapangan kasat-kusut, utamanya di wilayah pesisir. Seperti revitalisasi dan itu menimbulkan dampak jika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya.

Kondisi di Kota Makassar terjadi banyak pembiaran dan kurang berfungsinya institusi penegak Perda dalam memberi sanksi dari sebuah pelanggaran di lapangan. Ego sektoral juga masih mewarnai aktifitas Pemerintahan, khususnya dlm pelaksanaan kerja lapangan.

“Diharapkan ke depan sinkronisasi program harus diutamakan sejak perencanaan dan konsisiten dalam pelaksanaan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.

Sosialisasi Program juga dianggap masih kurang, pelibatan masyarakat juga masih minim, khususnya dalam upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Tamsil mengatakan, perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sama dengan bunyi undang-undang. Kalimat perlindungan disebut pertama lantaran pemerintah ingin masyarakat bisa menjaga lingkungan.

“Kenapa begitu? Kita disuruh menjaga dulu baru memanfaatkan lingkungan. Sebab, akan memberikan dampak besar jika tidak dijaga dengan baik,” ungkap Andi Tamsil. M

Perlindungan dan pengelolaan, kata Tamsil, yakni upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Selain itu, upaya mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan.

“Itu semuanya meliputi, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...