Categories: Daerah

Bupati Indah Delegasikan Wewenang kepada Wakil Bupati. Salah Satunya Recovery Pascabencana

TROTOAR.ID, LUWU UTARA — Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antarjajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, Senin (1/3/2021), di Aula La Galigo, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, membeberkan beberapa tugas dan wewenang Wakil Bupati Suaib Mansur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk tugas tambahan lainnya yang diberikan Bupati.

Setidaknya ada 6 wewenang Wakil Bupati yang disebut Indah dalam rakor tersebut yang harus dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan lima tahun ke depan. Keenam wewenang itu: (1) melakukan fungsi pengawasan secara menyeluruh; (2) mengoordinir penanganan terkait lingkungan hidup; (3) pemberdayaan pemuda; (4) pemberdayaan perempuan dan anak; (5) memaksimalkan koordinasi sampai ke tingkat kecamatan dan desa; serta (6) recovery atau pemulihan pascabencana banjir bandang.

Indah mengatakan, pendelegasian wewenang, tugas dan tanggung jawab kerja kepada Wakil Bupati adalah dalam rangka mempercepat proses pembangunan serta realisasi visi-misi dan program unggulan yang termaktub dalam program 5 BISA yang ditawarkan Indah – Suaib pada masa kampanye Pilkada lalu.

“Dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur tugas dan kewenangan beliau sebagai Wakil Bupati. Di mana salah satu fungsinya adalah fungsi pengawasan secara menyeluruh,” terang Indah.

Nah, dalam regulasi tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014) , kata Indah, ada beberapa wewenang yang harus dilakukan seorang wakil bupati.

“Kalau kita baca regulasinya, ternyata cukup banyak tugas pak Wakil Bupati, di antaranya adalah mengoordinir terkait dengan lingkungan hidup, pemberdayaan pemuda dan pemberdayaan perempuan. Itu disebutkan dengan sangat jelas, termasuk tugas tambahan lainnya yang diberikan,” beber Indah.

Namun, dari sekian wewenang Wakil Bupati tersebut, Indah berharap kepada Suaib agar pemulihan pascabanjir bandang bisa menjadi skala prioritas untuk segera ditangani. Mengingat situasi saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Mengingat bahwa kondisi kita hari ini, ada sesuatu yang sifatnya tidak biasa, selain pandemi, yaitu recovery pascabanjir bandang. Untuk itu, saya mendelegasikan kewenangan kepada beliau,” imbuh dia.

Indah juga berharap kepada Wakil Bupati untuk dapat memaksimalkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa agar terbangun sinergi dan kolaborasi yang baik, sehingga nantinya memudahkan pelaksanaan program-program unggulan pemerintah yang telah direncanakan.

“Salah satu tugas Wakil Bupati yang saya harap dimaksimalkan adalah koordinasi ke kecamatan sampai ke desa. Ini sudah jelas di UU 23 Tahun 2014 tentang peran dan tugas Wakil Bupati,” tandas dia. (LH)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

1 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

3 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

4 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

6 jam ago

Rumah Membatik Bunga Mawar Bulukumba Latih Siswa SRMP 23 Makassar Membuat Sarung Batik Shibori

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pelestarian budaya membatik terus digalakkan melalui kegiatan edukatif dan kreatif. Salah…

6 jam ago

Bupati Barru Hadiri Puncak HBDI ke-118, Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang…

6 jam ago

This website uses cookies.