TROTOAR.id—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilapor ke Bareskrim Polri bersama empat kader Demokrat lainnya oleh Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
AHY yang juga putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan empat kader Partai Demokrat lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga :
“Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY,” kata Rusdiansyah.
Rusdiansyah menyebut bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat.
“Jadi klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah,” terangnya.




Komentar