TROTOAR.ID, MAKASSAR – Forum Komunikasi Alternatif Pemuda (Formal) Sulawesi Selatan menyoroti berbagai proyek yang pernah ditangani oleh Pemprov Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Nurdin Abdullah.
Salah satunya adalah mega proyek pembanguban gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).
Direktur Formal Sulsel, Usman menegaskan bahwa perusahaan BUMN yang menangani proyek Twin Tower yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melanggar aturan.
Pasalnya, pembangunan gedung tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, Waskita Karya yang telah membangun proyek ini di atas area yang salah yakni, pembangunannya berada dalam area Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembangunan ini melanggar Undang-undang, dan Peraturan Daerah (Perda) karena Pembangunan menara kembar tersebut berada di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegas Usman dalam rilis yang diterima.
Selain itu, Usman menilai bahwa Waskita Karya juga telah melanggar Undang-Undang karena telah menyerobot lahan RTH.
“Waskita karya juga telah melakukan penyerobotan lahan RTH yang ada kawasan CPI,” terangnya.
“Olehnya itu, kami menegaskan bahwa pembangunan twin tower oleh Waskita Karya juga telah melanggar izin kawasan RTH dan itu merupakan Pidana dan kami akan laporkan ke pihak berwenang,” tegas Usman.
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama…
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi,…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba meluncurkan program donor darah rutin setiap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang…