Sosper Bantuan Hukum, Mesakh: Pemerintah Harus Hadir Memberi Rasa Adil untuk Masyarakat

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 06 Maret 2021 22:35

Anggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang bantuan hukum di Hotel D’Maleo, Sabtu (6/3/2021). | Hms/Lutfi.
Anggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang bantuan hukum di Hotel D’Maleo, Sabtu (6/3/2021). | Hms/Lutfi.

TROTOAR.id—Anggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang bantuan hukum di Hotel D’Maleo, Sabtu (6/3/2021).

Mesakh—sapaan akrabnya, menilai regulasi tersebut masih banyak belum tahu. Padahal, Perda ini sudah ada sejak 2015 bahkan 2017 aturan didukung dengan adanya Perwali Makassar.

“Saya kira sosialisasi ini masih banyak masyarakat yang belum tahu. Sehingga sosialisasi ini menjadi perlu dan penting baik legislatif maupun eksekutif,” kata Mesakh.

Kata dia, bantuan hukum ini ruang lingkupnya warga tidak mampu atau miskin yang memiliki masalah hukum. Regulasi ini menjadi fasilitas bagi masyarakat dalam hal mendapat bantuan hukum.

“Pemerintah harus hadir dalam mengayomi dan memberi rasa adil untuk masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Zainuddin menjelaskan, pemberian bantuan hukum semisal organisasi atau pribadi memiliki syarat. Jika status lembaga, maka wajib terdaftar di Kemenkumham dan pribadi maka wajib memiliki sertifikat.

“Advokat harus punya pengakuan sebagai advokat itu sendiri,” jelasnya.

Kata Zainuddin, regulasi bantuan hukum ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Hanya saja, status miskin ini perlu legalitas dari kelurahan setempat.

“Surat keterangan tidak mampu ini dikeluarkan pemerintah kelurahan. Jadi, tidak asal ngaku miskin,” tegasnya. (*)

Penulis : Al/Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...