Hasil Keterangan Saksi, KPK Duga NA Penentu Pemenang Tender Proyek

Suriadi
Suriadi

Minggu, 14 Maret 2021 19:12

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 

Dalam proses pemeriksaan Penyidik KPK memperoleh informasi baru, jika sejumlah Proyek Infrastruktur di Sulsel dikendalikan oleh Gubernur Sulsel Non aktif Nurdin Abdullah 

Hingga KPK menduga jika peran Nurdin Abdullah terhadap tender Proyek di Sulsel cukup besar, bahkan dia dianggap mengatur perusahaan pemenang tender proyek yang nilainya belasan hingga puluhan miliar. 

“Berdasarkan keterangan saksi yang periksa, diduga lelang proyek jalan ruas jalan Palampang-Munte-Botolempangan yang diduga ada perintah khusus dari tersangka NA untuk memenangkan Perusahaan tertentu, ” Kata Plt Jubir KPK Ali Fikri 

Perintah tersangka tersebut disampaikan melalui Tersangka Edy Rachmat sebagai Sekretaris Dinas PUTR untuk memenangkan kontraktor yang telah ditunjuk oleh Nurdin Abdullah 

Lima ASN pemprov Sulsel tersebut diperiksa tim penyidik KPK di Ruang Penyidik Polda Sulsel, pada Sabtu 13 Maret 2021, yakni Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin

Namun KPK juga belum dengan rinci menjelaskan proyek Infrastruktur apa saja yang melibatkan Nurdin Abdullah dalam menetapkan pemenang proyek yang dibiayai Melalui uang negara. 

Hingga KPK masih akan mendalami sejumlah proses tender proyek yang di lakukan pemerintah Provinsi Sulsel selama kepemimpinan Nurdin Abdullah 

Diketahui Nurdin Abdullah sendiri bersama Edy Rahmat dan Agung Sucipto seorang Kontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh KPK dan kini sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...
Parlemen06 Juni 2026 17:55
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Penyelesaian Sengketa Proyek CPI Libatkan Waskita Karya dan PT SCI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan di kawasan Center Point of I...