Kadin minta KPK Berikan Hadiah kepada Pelapor Kasus Korupsi

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 17 Maret 2021 21:38

Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).
Muhammad Rizaldy Nasri, mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin), (Dokpri).

TROTOAR.id—Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan reward atau hadiah kepada lembaga atau orang yang melaporkan Tindak Pidana Korupsi dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu diungkap Muhammad Rizaldy Nasri, saat mewakili Kadin dalam kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan KPK di Ruang Pola Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (17/3) siang.

Berdasarkan PP No.43 tahun 2018, Pemerintah menyediakan Hadiah kepada Pelapor Korupsi hingga Rp200 juta. Menurut Rizaldy, ini merangsang lembaga anti korupsi dan pihak terkait untuk serius mengawal pelanggaran hukum ini.

“Sosialiasi ini penting karena akan membangkitkan semangat berbagai pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Peranan pemerintah dalam pencegahan korupsi dan bersih-bersih ‘aparat kotor’ di lembaganya juga penting, pemberian reward atau hadiah juga sebaiknya diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

Kata dia, tentu akan menunjang dan membantu pemerintah sendiri untuk berbenah sesuai komitmennya membentuk pemerintahan yang bersih.

“Dalam Sosialisasi tadi KPK juga mendukung pemberian reward oleh Pemda untuk setiap laporan laporan korupsi yang bisa dibuktikan, KPK siap membantu untuk juknis dan pengarahan jika Pemkot mau menghadirkan peraturan ini di Makassar. Saya kira ini perlu kita dukung penuh dan support karena baik untuk menciptakan Program Good Government,”

tambah Rizaldy.

Lebih jauh Rizaldy menerangkan bahwa ada banyak lembaga investigasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki data-data akurat terkait pelanggaran korupsi.

Menurutnya, dengan adanya reward yang menjanjikan dan sesuai aturan ini tentu akan menjadi penyemangat bagi mereka, karena untuk investigasinya mereka tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. 

“Memang ada oknum oknum LSM atau perseorangan yang memiliki data akurat tentang pelanggaran Korupsi itu namun hanya dijadikan Bargaining untuk kepentingan pribadi, namun dengan adanya reward saya kira ini juga meminimalisir upaya upaya tersebut,” terangnya.***

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...