TROTOAR.id—Kasus yang menjerat (Nonaktif) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terus dikembangkan oleh KPK.
Hari ini, penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang atas kasus yang melilit Mantan Bupati Bantaeng itu.
Masih dalam kasus yang sama, yakni dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Sulsel pada 2020–2021.
Baca Juga :
Kedua orang yang diperiksa itu adalah Kiki Suryani dan Virna Ria Zalda, kedunya berstatus saksi.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengungkap bahwa saksi yang diperiksa hari ini berasal dari swasta yang disinyalir memiliki pengetahuan soal kasus NA (Nurdin Abdullah).
“Kedua ini sebagai saksi. Dia berasal dari swasta yang diduga mengetahui kasus ini dan diperiksa sebagai saksi di kantor KPK,” terang Fikri, Rabu (17/3/2021).
Meski begitu, Jubir KPK belum memberikan keterangan lengkapnya terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Untuk perkembangan akan kami sampaikan lagi,” ucap dia.




Komentar