TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Luwu Basmin Mattayang menyerahkan drag perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan RPJMD dan Rancangan Induk Pariwisata (Riparda)
Penyerahan dua draf rancangan Perda tersebut diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu selasa 23 Maret 2021.
Bupati Luwu menyebutkan mengusulkan perubahan ranperda Tentang RPJMD lantaran mengikut pada amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 Pasal 342
Baca Juga :
“Dua rancangan ini diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan berdasar pada Manat Permendagri! Omo 86 tahun 2017 pasal 342,” Katanya
Dia mengatakan perubahan mendasar yang terjadi di kabupaten Luwu yakni adanya perubahan bencana non alam yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu.
Sehingga target pencapaian pertumbuhan ekonomi merosot hingga 1.30 persen dari target yang ditetapkan sebesar 7,30 persen
“Saat ini pertumbuhan ekonomi kita merosot sebesar 1.40 persen ini dikarenakan pandemi sehingga kami usulkan di lakukan perubahan Ranperda RPJMD, ” Ulasnya
Dikatakan dengan terjadinya Pandemi Buruan corona maka faktor yang lebih merasakan dampak tersebut sehingga dilakukan perubahan untuk mendorong pergerakan ekonomi di tengah masa pandemi seperti saat ini
Sementara terkait kawasan Pariwisata, disebutkan jika kabupaten luwu memiliki delapan spot destinasi wisata yang dapat dikembangkan sebagai salah satu faktor yang akan dapat mendorong laju perekonomian daerah
“Berdasarkan perwilayahan pariwisata daerah, ada 8 Destinasi Pariwisata Daerah (DPD), yakni Buntu Ma’tabing, Latimojong, Air Terjun Sarambu Masiang, Wisata Aalam Wai Tiddo, Situs Batu Borrong, Pelabuhan Belopa, Situs Lapandoso, dan Kawasan Agrowisata Desa Puty”, kata H Basmin Mattayang
Da menyatakan delapan spot wisata yang ada di luwu akan dibagi berdasarkan, seperti Zona Selatan, Zona Timur, Zona Tengah, Zona Barat dan Zona Utara.
Termasuk menetapkan ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang terdiri dari 22 kecamatan se Kabupaten Luwu, serta memuat pula arah pembangunan kepariwisataan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2036.




Komentar