Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Basmin M Serahkan Darf Ranperda Perubahan RPJMD

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 23 Maret 2021 19:03

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Basmin M Serahkan Darf Ranperda Perubahan RPJMD

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Luwu Basmin Mattayang menyerahkan drag perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan RPJMD dan Rancangan Induk Pariwisata (Riparda) 

Penyerahan dua draf rancangan Perda tersebut diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu selasa 23 Maret 2021.

Bupati Luwu menyebutkan mengusulkan perubahan ranperda Tentang RPJMD lantaran mengikut pada amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 Pasal 342 

“Dua rancangan ini diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan berdasar pada Manat Permendagri! Omo 86 tahun 2017 pasal 342,” Katanya 

Dia mengatakan perubahan mendasar yang terjadi di kabupaten Luwu yakni adanya perubahan bencana non alam yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu. 

Sehingga target pencapaian pertumbuhan ekonomi merosot hingga 1.30 persen dari target yang ditetapkan sebesar 7,30 persen 

“Saat ini pertumbuhan ekonomi kita merosot sebesar 1.40 persen ini dikarenakan pandemi sehingga kami usulkan di lakukan perubahan Ranperda RPJMD, ” Ulasnya 

Dikatakan dengan terjadinya Pandemi Buruan corona maka faktor yang lebih merasakan dampak tersebut sehingga dilakukan perubahan untuk mendorong pergerakan ekonomi di tengah masa pandemi seperti saat ini 

Sementara terkait kawasan Pariwisata, disebutkan jika kabupaten luwu memiliki delapan spot destinasi wisata yang dapat dikembangkan sebagai salah satu faktor yang akan dapat mendorong laju perekonomian daerah 

“Berdasarkan perwilayahan pariwisata daerah, ada 8 Destinasi Pariwisata Daerah (DPD), yakni Buntu Ma’tabing, Latimojong, Air Terjun Sarambu Masiang, Wisata Aalam Wai Tiddo, Situs Batu Borrong, Pelabuhan Belopa, Situs Lapandoso, dan Kawasan Agrowisata Desa Puty”, kata H Basmin Mattayang

Da menyatakan delapan spot wisata yang ada di luwu akan dibagi berdasarkan, seperti Zona Selatan, Zona Timur, Zona Tengah, Zona Barat dan Zona Utara.

Termasuk menetapkan  ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang terdiri dari 22 kecamatan se Kabupaten Luwu, serta memuat pula arah pembangunan kepariwisataan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2036.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2026 22:12
Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan K...
Politik14 Mei 2026 22:08
Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan penuh menyambut agenda konsolidasi DPD ...
Politik14 Mei 2026 18:02
Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas dan kebersam...
Metro14 Mei 2026 16:47
178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilita...