TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Nonaktif tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi sejumlah Proyek di Sulawesi Selatan
Kalo ini KPK meminta keterangan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai saksi seputar kasus yang melilit Nurdin Abdullah
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Andi Sudirman Sulaiman di mintai keterangan sebagai Saksi dalam kasus Tersangka Nurdin. Abdullah
Baca Juga :
“Beliau sebagai Saksi, dalam Kasus tersangka Nurdin Abdullah,” Kata Ali Fikri
Selain Andi Sudirman Sulaiman, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni Petrus Yalim, Andi Gunawan, dan Thiawudy Wikarso
“Ada tiga Saksi lainnya juga hari ini menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK, terkait kasus Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri selada 23 Maret 2021
Dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, menemukan sejumlah uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 27 Februari 2021, serta menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah Dollar Amerika dan Dollar singapura saat dilakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Sulsel termasuk di kediaman Pribadi dan Dinas Nurdin Abdullah dalam kasus tersebut KPK menyangkakan Nurdin Abdullah Pasal Suap dan Gratifikasi




Komentar