Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Kebijakan Melalui Sistem Bottom-up

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 30 Maret 2021 17:08

Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Kebijakan Melalui Sistem Bottom-up

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa, 30 Maret 2021.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BKAD Sulsel yang menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini penting, bagaimana pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dirinya berharap, kehadiran Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bisa memberikan masukan-masukan terhadap sistem pengelolaan keuangan di pemerintah provinsi maupun di kabupaten/kota di Sulsel.

“Kita terus berupaya bekerja maksimal. Bekerja sama maksimalkan fungsi OPD, staf ahli dan para asisten. Alhamdulillah, kita mulai mengevaluasi lebih baik,” pungkasnya.

Andi Sudirman menyampaikan, meski dilakukan refocusing dan realokasi anggaran, namun program prioritas pemerintah provinsi terus dilanjutkan. “Meski refocusing, namun bagaimana kita tetap sehat tetapi masyarakat tetap bisa menikmati apa yang bisa diberikan yang menyentuh langsung ke masyarakat,” imbuhnya.

Kepada pemerintah kabupaten/kota, Andi Sudirman mengingatkan untuk menerapkan pendekatan dari bawah ke atas, yang menggunakan pengambilan kebijakan berdasarkan masukan dari rakyat, dan kemudian disusun serta direalisasikan oleh pemerintah atau biasa disebut bottom-up. “Kami minta sistem bottom-up. Harus mendengar masukan dari bawah,” katanya.

Pria yang akrab disapa Andalan ini pun mengingatkan para ASN untuk terus kompak dan terus berinovasi. “Visi misi kami masih sama, mari perlihatkan ke masyarakat jika tetap lanjut bahwa kami datang untuk pemerataan pembangunan yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Sementara, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, melaporkan, kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh aparat pengelola keuangan, baik tingkat pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota terhadap substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“Sosialisasi ini diharapkan juga menjadi forum untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik di Provinsi Sulawesi Selatan dan juga kabupaten/kota,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri, sebagai narasumber. (*)

Penulis : Ady

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen07 September 2026 21:19
Pansus Bongkar Arah Baru Aset Daerah: UMKM Bakal Diberi Ruang Manfaatkan Aset Pemprov
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pengelolaan aset milik daerah mulai diarahkan tidak sekadar sebagai urusan pencatatan dan pengamanan barang milik pemerintah....
Daerah07 September 2026 19:31
El Nino Tak Mampu Bendung Sawah Sidrap! Padaloang Alau Panen 11,6 Ton Gabah per Hektare
SIDRAP, Trotoar.id — Ancaman kemarau panjang akibat fenomena El Nino tak serta-merta membuat produktivitas pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang ...
Daerah07 September 2026 19:28
Bupati Barru Beri Peringatan Keras 11 Anggota BPD PAW: Jangan Lukai Kepercayaan Rakyat!
BARRU, Trotoar.id — Sebelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Barru resmi dilantik. Namun, di balik pro...
Daerah07 September 2026 19:07
Tinjau Pembangunan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga Menangis di Hadapan Gubernur
Bone, Trotoar.id — Rasa haru Marlina, warga Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, yang tak menahan air mata saat menyapa Gubernur Sulawesi Selatan, A...