TROTOAR.id—Seluruh anggota DPRD Kota Makassar menyetujui perubahan bentuk badan Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat Kotamadya Dati II Ujung Pandang menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar (Perseroda).
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bahwa rapat paripurna kali ini pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah.
“Seluruh fraksi menyetujui perubahan bentuk badan hukum perusda menjadi perseroda,” Kata Politisi Partai NasDem itu saat memimpin rapat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga :
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar yang telah menginisiasi perubahan bentuk peraturan daerah ini. Tentunya ini memerlukan kerja sama semua pihak,” tuturnya di kantor DPRD Makassar.
Komentar