TROTOAR.id—Soal kasus suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah, Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, dan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin, diperiksa oleh Penyidik KPK di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar, pada Kamis 1 April 2021.
Selain itu, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, Abdul Rahman dari pihak swasta, dan Andi Buyung Saputra yang menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kabupaten Bulukumba, juga diperiksa.
“Pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga :
Tak lama ini, seorang pihak swasta yang sudah telah diperiksa baru-baru ini adalah Virna Ria Zalda, terkait aliran dana ke tersangka Nurdin Abdullah, “Dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak diantaranya tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rachmat,” kata Ali Fikri.
Terperiksa lain, ada Raymond Ferdinand Halim, yang diperiksa terkait sejumlah proyek di dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Raymond disebut memenangkan sejumlah proyek di dinas tersebut.
“Raymond dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan di Dinas PUTR Provinsi Sulsel,” jelas Ali.
Pada pemeriksaan ini, dua orang yang dipanggil yakni Abdul Rahman dan Muhammad Fahmi disebut mangkir. KPK akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan keduanya.




Komentar