Ratusan Pejabat Struktural Pemkab Sinjai Akan Beralih Jadi Pejabat Fungsional

Suriadi
Suriadi

Senin, 12 April 2021 07:29

Sekda Sinjai
Sekda Sinjai

TROTOAR.id, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini melakukan identifikasi jabatan administrasi pengawas atau pejabat eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Hal ini dibahas dalam Rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar, di Ruang Kerjanya, Senin (12/4/21).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Tamzil Binawan, menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut rapat birokrasi di Jakarta dan Makassar beberapa waktu lalu. Dimana diharapkan seluruh kabupaten/kota untuk menyederhanakan jabatan eselon pengawas atau eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

“Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia,” tandasnya.

Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai Drs. Akbar menerangkan, bahwa pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.

“Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan, kita di Sinjai diperkirakan sekitar 300 lebih pejabat struktural akan menjadi pejabat fungsional,” ucapnya.

Pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.

Menurut Sekda, pengalihan jabatan ini sudah mulai proses pengusulan sejak bulan Maret, selanjutnya di bulan Mei persetujuan dari Kemenpan RB dan penetapan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

“Untuk mempercepat proses ini maka kami bentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan setiap OPD untuk membicarakan hal ini, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama semuanya sudah tuntas,” tambahnya.

Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab, Haerani Dahlan, beberapa Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai. (Irs/Rls/Trotoar)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 23:53
PEMKOT MAKASSAR PERKUAT SINERGI TPAKD, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN PRODUKTIF BAGI UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas sektor guna men...
Metro10 Juli 2026 23:51
MAKASSAR JADI RUJUKAN NASIONAL, PEKANBARU BELAJAR LANGSUNG INOVASI PEMERINTAHAN DI ERA APPI
Makassar, Trotoar.id — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar kian mengukuhkan diri sebagai daerah rujukan nasional dalam ...
Hukum10 Juli 2026 23:34
Mantan Bupati Gowa Laporkan Mantan Istri ke Polda Sulsel 
MAKASSAR, Trotoar.id — Mantan suami Bupati Gowa, Muhammad Chaerul Aco, resmi melaporkan mantan istrinya bersama dua orang lainnya ke Polda Sulawesi ...
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...