Ratusan Pejabat Struktural Pemkab Sinjai Akan Beralih Jadi Pejabat Fungsional

Suriadi
Suriadi

Senin, 12 April 2021 07:29

Sekda Sinjai
Sekda Sinjai

TROTOAR.id, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini melakukan identifikasi jabatan administrasi pengawas atau pejabat eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Hal ini dibahas dalam Rapat Percepatan Penyederhanaan Birokrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar, di Ruang Kerjanya, Senin (12/4/21).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Tamzil Binawan, menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut rapat birokrasi di Jakarta dan Makassar beberapa waktu lalu. Dimana diharapkan seluruh kabupaten/kota untuk menyederhanakan jabatan eselon pengawas atau eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

“Penyederhanaan birokrasi melelalui penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dilakukan secara serentak di jajaran pemda kabupaten/kota di Indonesia,” tandasnya.

Dalam penyetaraan jabatan ini, ada beberapa jabatan administrasi yang tidak dialihkan ke jabatan fungsional, seperti pejabat eselon IV di kecamatan dan kelurahan, jabatan pengawas pada UPTD, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta beberapa jabatan pengawas lainnya.

Sementara itu, Sekda Sinjai Drs. Akbar menerangkan, bahwa pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini berdasarkan Permenpan Nomor 19 tahun 2018 kemudian Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen ASN.

“Pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional kecuali beberapa jabatan tertentu tidak mengalami perubahan, kita di Sinjai diperkirakan sekitar 300 lebih pejabat struktural akan menjadi pejabat fungsional,” ucapnya.

Pengalihan ini dilakukan agar ASN bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja.

Menurut Sekda, pengalihan jabatan ini sudah mulai proses pengusulan sejak bulan Maret, selanjutnya di bulan Mei persetujuan dari Kemenpan RB dan penetapan dilakukan pada bulan Juni mendatang.

“Untuk mempercepat proses ini maka kami bentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan setiap OPD untuk membicarakan hal ini, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama semuanya sudah tuntas,” tambahnya.

Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab, Haerani Dahlan, beberapa Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai. (Irs/Rls/Trotoar)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Mei 2026 15:50
DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Aktivitas CV Hadaf Karya Mandiri di Enrekang
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV Hadaf Karya Mand...
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...