Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi NA, Pasal TPPU Menanti?

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 14 April 2021 21:04

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan Gratifikasi sejumlah proyek yang dibiayai melalui APBD Sulawesi Selatan 

Bahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sari Pudjiastuti ikut menjadi saksi dalam kasus Gubernur Nonaktif Sulsel tersebut 

Selain Sari, Penyidik KPK juga meminta keterangan beberapa pihak diantaranya Siti Abdilah Rahman pegawai BUMN, M Ardi pegawai BUMN, Sri Wulandari pegawai Swasta 

“Ada empat yang dimintai keterangan untuk tersangka NA, dari keempatnya adalah kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, pegawai Bank Mandiri, Pegawai BUMN dan Pegawai Swasta,” Kata PLT Jubir KPK Ali Fikri 

Pendalaman kasus nurdin Abdullah kepada pihak pihak tersebut untuk mencari tau aliran dana suap dan gratifikasi yang menggali ke sejumlah pihak, sehingga ada kemungkinan penyidik KPK akan menjerat Nurdin Abdullah dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

Diketahui sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk Kantor Sari sendiri yang telah digeledah pada Rabu lalu (03/03/2021). Penyidik KPK saat itu menyita sejumlah dokumen penting.

Sementara itu, M Ardi juga telah diperiksa pada Kamis (25/03/2021). Hasil pemeriksaan saat itu sudah dikeluarkan KPK.

“M Ardi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan berbagai transaksi keuangan untuk keperluan tersangka NA,” sebut Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada kasus ini, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya. Yakni Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat selaku penerima suap dan pihak kontraktor sebagai pemberi suap, Agung Sucipto alias Anggu.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...