Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Utara Minta Jajaran Kedepankan Non Litigasi

Suriadi
Suriadi

Selasa, 20 April 2021 08:18

Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Utara Minta Jajaran Kedepankan Non Litigasi

Trotoar.id, Luwu Utara — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama Kejaksaan Negeri melakukan kerjasama Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal itu dibuktikan dengan Penandatanganan MoU oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Haedar, Selasa (20/4) siang tadi di Aula La Galigo.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara secara litigasi maupun non litigasi (di dalam maupun di luar pengadilan),” kata Haedar di hadapan para pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian, dan para camat yang turut hadir.

Baca Juga  Ratusan Santri dan Ormas Hadiri Milad BKPRMI Ke 46

Adapun ruang lingkup dari kerjasama tersebut, meliputi pelaksanaan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum.

“Dasarnya jelas di UU No.16 Tahun 2004 ditegaskan di Pasal 30 Ayat 2 bahwa Kejaksaan dalam hal ini dapat mewakili lembaga pemerintah, BUMN, dan BUMD baik secara litigasi maupun non litigasi berdasarkan surat kuasa. Jadi fungsinya dua yakni sebagai mediator dan fasilitator. Untuk itu bapak/ibu diharapkan dapat menjalin komunikasi yang intens, jika ada potensi segera mengirim permohonan secara tertulis, kemudian kami akan undang ekspose seperti apa masalahnya untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” terang Haedar.

Baca Juga  Pemkab Sidrap Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan secara Komunikatif dan Sesuai Regulasi

Sementara itu, Bupati Luwu Utara yang hadir didampingi Wakil Bupati, Suaib Mansur menyebut sumber permasalahan baik itu perdata dan tata usaha negara berpotensi terjadi di semua unit kerja.

“Itulah mengapa hari ini kita hadirkan semua camat dan kepala bagian, sebab beberapa kasus terjadi paling banyak di kecamatan. Untuk itu bapak/ibu sebagai pengendali di unit kerja, segera komunikasikan karena kita mengedepankan non litigasinya, dengan dua fungsi yang disebutkan pak kajari tadi yakni sebagai mediator dan fasilitator,” kata Indah.

Baca Juga  Diskominfo Enrekang Puji Layanan SPBE Luwu Utara, Sebut Pelopor Layanan Berbasis Elektronik

Mantan Dosen Universitas Indonesia ini berharap para jajarannya dapat memanfaatkan kerjasama tersebut dengan baik.

“Instruksi Pak Presiden pada rakor beberapa waktu lalu itu jelas bahwa kita harus cepat dan tepat. Manfaatkan sumber daya yang ada. Segera koordinasikan jika ada potensi, untuk mendapatkan pendapat secara hukum/legal opinion maupun legal asisten. Jangan menunggu masalah sampai berlarut, apalagi sampai mengambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Indah. 

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...