TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa putra Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel nonaktif Fathul Fauzy Nurdin.
Fathul Fauzi Nurdin yang juga kader dari Partai PDIP diperiksa di gedung merah putih KPK di jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebutkan pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk tersangka Nurdin Abdullah.
Baca Juga :
“Ada empat saksi yang diperiksa hari ini, pemeriksaan terkait materi tersangka NA sebagai penerima Suap dan Gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Sulsel, ” Kata Ali Fikri
Empat saksi yang diperiksa adalah Fathul Fauzy Nurdin, Akbar Nugraha, Kendrick Wisan, Muhammad Irham Samad, yang semuanya berasal dari pihak swasta.
Keempat dimintai keterangannya soal aliran dana dari sejumlah pihak ke tersangka Nurdin Abdullah. Termasuk soal pembelian Jet Ski yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah.
KPK sendiri diketahui telah memperpanjang masa penahanan tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Penahanan dilakukan hingga 27 Mei mendatang.
Alasan perpanjangan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.




Komentar