Terkait Bendungan Lalengrie, DPRD Dinas PUTR Hingga Konsultan Perencana

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 01 Mei 2021 03:59

Bendungan di tengah hutan di Kabupaten Bone, Sulsel.
Bendungan di tengah hutan di Kabupaten Bone, Sulsel.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Swlatan langsung mengambil sikap menyikapi pembangunan Bendungan Lalengrie di kabupaten Bone yang dibangun di tengah hutan, tanpa air dan jauh dari persawahan.

Ketua Komisi D Rahman Pina mengungkapkan pemanggilan pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan tentang pembangunan bendungan yang menurutnya tidak bermanfaat bagi masyarakat

“Kami akan memanggil Dinas PUTR sebagai liding sektor dan pihak Kontraktor dan konsultannperencana menjelaskan pembangunan bendungan menjelaskan ke kami soal bendungan yang menurut kami aneh,” Kata Rahmam Pina

Sebelumnya, rombongan DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tim LKPJ gubernur tahun 2020 meninjau lokasi pembangunan bendungan Lalengrie di kabupaten Bone. Bendungan ini sudah dua kali mendapat alokasi anggaran hingga mencapai total anggaran Rp 61 miliar.

Hanya saja, DPRD heranelihat pembangunan bendungan yang tanpa Air dan Persawahan, yang berlokasi ditengah hutan bendungan dibangun menggunakan dana pinjaman PEN.

Diketahui Komisi D bersama Pemerintah Kabupaten Bone dan Dinas PUTR pada Oktober 2020 lalu menyoalkan bendungan tersebut, dimana bendungan awalnya tidak berokasi di desa Lelenrie, namun suatu hal pembangunan dipindahkan secara sepihak oleh Dinas PUTR

Bendungan yang menyerap Anggaran APBD sebesar Rp 40iliar dengan dua kali penganggaran ditambah dengan dana pinjaman dianggap pembangunan yang tidak memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat khususnya pada sektor pertanian

Informasi yang beredar pasca kunjungan DPRD Sulsel ke Lalengrie, ternyata proyek yang akan berakhir kontrak kerjanya 31 Mei 2021 itu, tidak lewat perencaan awal. “Itu tiba tiba muncul karena ada desakan dari staf khusus dari kantor gubernur,”kata seorang sumber di lokasi.

Berdasarkan Informasi, jika pemindahan lokasi bendungan Tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum Staf Khusus yang ada di pemerintah provinsi Sulsel Karena sejak pemerintahan Nurdin Abdullah-Amran Sulaiman, ada puluhan staf khusus dianggkat yang kemudian belakangan dipersolkan DPRD, bahkan minta dibubarkan.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 23:53
PEMKOT MAKASSAR PERKUAT SINERGI TPAKD, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN PRODUKTIF BAGI UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas sektor guna men...
Metro10 Juli 2026 23:51
MAKASSAR JADI RUJUKAN NASIONAL, PEKANBARU BELAJAR LANGSUNG INOVASI PEMERINTAHAN DI ERA APPI
Makassar, Trotoar.id — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar kian mengukuhkan diri sebagai daerah rujukan nasional dalam ...
Hukum10 Juli 2026 23:34
Mantan Bupati Gowa Laporkan Mantan Istri ke Polda Sulsel 
MAKASSAR, Trotoar.id — Mantan suami Bupati Gowa, Muhammad Chaerul Aco, resmi melaporkan mantan istrinya bersama dua orang lainnya ke Polda Sulawesi ...
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...