Terkait Bendungan Lalengrie, DPRD Dinas PUTR Hingga Konsultan Perencana

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 01 Mei 2021 03:59

Bendungan di tengah hutan di Kabupaten Bone, Sulsel.
Bendungan di tengah hutan di Kabupaten Bone, Sulsel.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Swlatan langsung mengambil sikap menyikapi pembangunan Bendungan Lalengrie di kabupaten Bone yang dibangun di tengah hutan, tanpa air dan jauh dari persawahan.

Ketua Komisi D Rahman Pina mengungkapkan pemanggilan pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan tentang pembangunan bendungan yang menurutnya tidak bermanfaat bagi masyarakat

“Kami akan memanggil Dinas PUTR sebagai liding sektor dan pihak Kontraktor dan konsultannperencana menjelaskan pembangunan bendungan menjelaskan ke kami soal bendungan yang menurut kami aneh,” Kata Rahmam Pina

Sebelumnya, rombongan DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam tim LKPJ gubernur tahun 2020 meninjau lokasi pembangunan bendungan Lalengrie di kabupaten Bone. Bendungan ini sudah dua kali mendapat alokasi anggaran hingga mencapai total anggaran Rp 61 miliar.

Hanya saja, DPRD heranelihat pembangunan bendungan yang tanpa Air dan Persawahan, yang berlokasi ditengah hutan bendungan dibangun menggunakan dana pinjaman PEN.

Diketahui Komisi D bersama Pemerintah Kabupaten Bone dan Dinas PUTR pada Oktober 2020 lalu menyoalkan bendungan tersebut, dimana bendungan awalnya tidak berokasi di desa Lelenrie, namun suatu hal pembangunan dipindahkan secara sepihak oleh Dinas PUTR

Bendungan yang menyerap Anggaran APBD sebesar Rp 40iliar dengan dua kali penganggaran ditambah dengan dana pinjaman dianggap pembangunan yang tidak memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat khususnya pada sektor pertanian

Informasi yang beredar pasca kunjungan DPRD Sulsel ke Lalengrie, ternyata proyek yang akan berakhir kontrak kerjanya 31 Mei 2021 itu, tidak lewat perencaan awal. “Itu tiba tiba muncul karena ada desakan dari staf khusus dari kantor gubernur,”kata seorang sumber di lokasi.

Berdasarkan Informasi, jika pemindahan lokasi bendungan Tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum Staf Khusus yang ada di pemerintah provinsi Sulsel Karena sejak pemerintahan Nurdin Abdullah-Amran Sulaiman, ada puluhan staf khusus dianggkat yang kemudian belakangan dipersolkan DPRD, bahkan minta dibubarkan.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen11 September 2026 19:48
Dinilai Paling Aktif dan Kritis, Anggota DPRD Sulsel Ini Diganjar Penghargaan
MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada salah seorang anggota DPRD Sulsel yang dinilai ...
Daerah11 September 2026 19:35
3.054 PPPK Paruh Waktu Bulukumba Bakal Bergaji Minimal Rp750 Ribu
BULUKUMBA, Trotoar.id — Sebanyak 3.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bulukumba bakal mendapat angin seg...
Daerah11 September 2026 19:32
Lantik Enam Pejabat, Bupati Barru Tekankan Lurah Jangan Jaga Jarak dengan Warga
BARRU, Trotoar.id — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari meminta para lurah yang baru dilantik tidak sekadar duduk di belakang meja. Mereka dituntut t...
Nasional11 September 2026 19:13
Indonesia Jadi Tujuan Utama Mahasiswa Australia, NCP Cetak Rekor Peserta pada 2026
JAKARTA, Trotoar.id — Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai mitra strategis Australia di bidang pendidikan. Dalam program New Colombo Plan ...