3 Orang Diperiksa KPK di Polres Maros Terkait Kasus NA

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 21 Mei 2021 19:16

Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).
Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).

TROTOAR, MAKASSAR—Masih soal kasus Gubernur (Nonaktif) Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), kali ini tiga orang kembali diperiksa sebagai saksi di Mapolres Kabupaten Maros dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Jumat (21/5/2021). Ketiganya diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Hari ini (21/5/2021) Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka NA dkk.” 

Pemeriksaan terhadap para saksi itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Fikri secara terang menyebutkan bahwa nama ketiganya yakni; Riski Anreani (Mahasiswa), Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta), dan Henny Dhiah Tau (Wiraswasta). (Alam/Lutf)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...