MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Sulsel memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan, Rakor ini merupakan bentuk sinergi eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga :
“Rakor hari ini adalah bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja. Karena itu, penguatan integritas dan pemahaman menjadi kunci untuk memadamkan niat korupsi, meski ada kesempatan,” ujar Jufri Rahman.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak memberikan pemaparan mendalam mengenai jenis dan bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, hingga tindak pidana terkait lainnya.
Menurutnya, dampak korupsi sangat luas—mulai dari rusaknya moral dan budaya masyarakat, lambatnya pembangunan, meningkatnya kesenjangan sosial, merosotnya legitimasi pemerintah, hingga ekonomi biaya tinggi.
“Kami ingin semua anggota DPRD memahami benar apa itu korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pelaksanaan tugas mereka, termasuk soal Pokir (pokok pikiran). Pokir merupakan aspirasi rakyat, dan ketika masuk APBD, pelaksanaannya harus sesuai aturan tanpa intervensi,” tegas Johanis.
Ia menambahkan, implementasi pokok pikiran DPRD yang sesuai mekanisme akan menghindarkan potensi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara maupun daerah.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dew menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK RI atas inisiatif dan perhatian yang konsisten terhadap upaya penguatan integritas di Sulsel.
Menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kami sadar amanah publik ini menuntut integritas tinggi. Fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas politik, tetapi wujud pengabdian pada nilai-nilai etika dan kejujuran,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat sinergi dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, serta terus meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi check and balance.
“Forum ini bukan sekadar ruang dialog, tetapi langkah nyata untuk memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.



Komentar