Categories: News

Aroma Dugaan Korupsi Dana Hibah di PDAM Sinjai Menguak, Kejaksaan Telah Periksa 20 Orang

TROTOAR, SINJAI—Aroma dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Sinjai semakin menguak. 

Pihak Kejaksaan Negeri Sinjai saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Meskipun, pihak kejaksaan enggan merinci siapa-siapa yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Sinjai Joharca Dwi Saputra menyebutkan bahwa dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah sebesar Rp8 Miliar pada tahun anggaran 2017-2019 itu sudah sangat layak dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Pasalnya, indikasi perbuatan kejahatan yang melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut sudah nampak jelas,” kata dia. Senin, 24 Mei 2021.

Anggaran yang bersumber dari APBN itu diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan yang mana dalam pengelolaannya, ada item pekerjaan yang diduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, kami masih inventaris dulu mana saja dulu yang kita periksa, dan kasus sudah layak dinaikkan ke tahap penyidikan di mana berdasar pada hasil pemeriksaan sebelumnya,” kata Joharca Dwi Saputra.

Meskipun pihak Kejari sinjai enggan membeberkan siapa nama-nama yang sudah diperiksa. Akan tetapi Mantan Direktur PDAM Sinjai Suratman mengaku telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, di mana dipanggil dua kali dan di-BAP satu kali.

“Saya pernah dimintai keterangan terkait kasus ini, di ruang BAP,” kata Suratman. 

Diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait kasus tersebut. 

“Kami sudah melakukan penyelidikan, memeriksa sampai 20 orang yang terkait dengan perkara ini. Sehingga sangat layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya. Rabu, 5 Mei.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk menentukan berapa kerugian negara. Termasuk melibatkan pihak berwenang untuk melakukan audit lapangan, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat. (Iccang/Ihsan/Al)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

3 jam ago

Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni

MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…

3 jam ago

Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…

4 jam ago

Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…

4 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…

4 jam ago

SPMB 2026 Diluncurkan, Pendaftaran SD–SMP di Makassar Kini Terintegrasi Aplikasi LONTARA+

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…

4 jam ago

This website uses cookies.