HRS Hanya Dihukum Denda Rp 20 Juta dalam Kasus Kerumunan karena Dia Tokoh Agama yang Dikagumi

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 27 Mei 2021 17:28

Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).
Sidang Virtual PN Jakarta yang dihadiri Habib Rizieq (Int).

TROTOAR, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab divonis 5 bulan penjara atau jika tidak dijalani maka ia dapat membayarnya dengan denda Rp20 juta.

Hukuman itu atas kasus kerumunan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan putusan, dikutip dari Tempo, Kamis, 27 Mei 2021.

Berdasarkan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, HRS diyakini bersalah.

Rizieq Shihab dinilai bertanggung jawab atas kerumunan massa yang muncul di kawasan Megamendung. Namun, kesalahan itu masuk kategori tidak disengaja. Di mana yang memberatkan Rizieq Shihab adalah tindakannya tidak mendukung pemerintah dalam mencegah pandemi. 

Selain itu, ada pula hal yang meringankannya yakni HRS menepati janjinya dengan mencegah anggotanya agar tidak datang saat pemeriksaan sehingga sidang berjalan lancar.

HRS dianggap sebagai tokoh agama yang dikagumi sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada umat kedepannya. (Ltf/Al)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...
Parlemen31 Agustus 2026 18:43
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Soroti Infrastruktur, Pendidikan hingga BPJS dari Hasil Reses
MAKASSAR, Trotoar.id  — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan hasil reses anggota DPRD ...