Categories: NewsParlemen

Bahas Perda Pengelolaan Sampah, Cicu Diskusi Dengan Warga

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar konsultasi publik di Warkop Papa Ong, Minggu (30/5/2021).

Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah Regional.

Cicu—sapaan akrabnya, menjelaskan, konsultasi publik merupakan kegiatan baru dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang Pengelolaan Sampah Regional. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Cicu.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengatakan, persoalan sampah menjadi masalah serius di semua daerah. Sehingga, regulasi ini akan diperjelas tugas pokok dan fungsi pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mengelola sampah.

“Perda inilah yang akan mengatur semuanya. Meski kami di provinsi tidak memiliki wilayah pengelolaan sampah tapi dengan adanya Perda ini menjadi rumah besar bagi pemkab dan pemkot di Sulsel,” ungkapnya.

Artinya, sambung Ketua NasDem Makassar ini, jangan lagi ada masyarakat atau pemerintah antar kota dan kabupaten di Sulsel ribut mengenai soal sampah. Harapannya, semua daerah bisa bersinergi mengatasi persoalan sampah ini.

“Inilah yang akan kami bahas mengenai aturan dalam pengendalian sampah regional,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aminuddin menjelaskan, ranperda pengelolaan sampah regional mesti dipercepat. Sebab, masalah tentang sampah merupakan isu seluruh negara di dunia.

“Data terakhir, Indonesia menjadi negara penyumbang sampah terbesar kedua dunia. KLKH instruksikan semua daerah bergerak tuntaskan soal sampah, termasuk Sulsel,” jelas Aminuddin.

Menurut Perumus Naskah Akademik Ranperda ini, persoalan paling sulit di koordinasikan berada ditingkat Kabupaten dan Kota. Sehingga, Perda ini diharapkan bisa menjadi kontrol terkait pengendalian sampah di daerah.

“Efek paling dampak soal sampah itu berada di Kota Makassar. Buktinya, produksinya mencapai ribuan ton perhari. Sehingga, kenapa di Ranperda ini kewenangan Provinsi mengontrol pengendalian sampah,” tukasnya. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

BBPOM Makassar dan Polda Sulsel Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon

MAKASSAR, Trotoar.id — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama Kepolisian Daerah Sulawesi…

11 jam ago

TP PKK Sulsel Perkuat Program KISAK 2026, Kepemilikan KIA Jadi Fokus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama…

12 jam ago

Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Beberkan Perjalanan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membagikan kisah perjalanan hidup, karier, hingga dinamika…

12 jam ago

Legislator NasDem Achmad Daeng Sere Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID— Anggota DPR RI, Achmad Daeng Sere, menyerahkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat Kabupaten…

14 jam ago

Jelang Idul Adha, Pemkab Bulukumba Klaim Harga Stabil—Minyak Goreng Jadi Alarm Inflasi

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Forkopimda turun langsung ke pasar menjelang Idul Adha…

1 hari ago

Diplomasi Senyap Berbuah Hasil: 9 WNI Ditahan Israel Dibebaskan, RI-Turki Perkuat Poros Kemanusiaan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya diplomasi Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang…

1 hari ago

This website uses cookies.