TROTOAR.id, JENEPONTO – Bupati Drs.H. Iksan Iskandar, M.Si Hadiri Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Pengganti Antar Waktu (PAW) ruang paripurna DPRD Senin, (31/5/2021).
pengambilan sumpah/janji H. Arifuddin sebagai Ketua DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung khidmat dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan H. Arifuddin definitif sebagai pejabat PAW menggantikan Ketua DPRD Jeneponto sebelumnya yakni Hj. Salmawati yang juga berasal dari Partai Gerindra.
Baca Juga :
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD yang baru saja dilantik beserta keluarga semoga kedepan mampu bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengemban amanah masyarakat,” ucap Iksan.
“Pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kerjasama serta sinergi yang baik antara Pemerintah, DPRD, Polri, TNI beserta seluruh elemen masyarakat,” ucapnya. (Alam)
Komentar