Categories: HukumMetro

2 ASN Dinsos Bantaeng Diperiksa dalam Sidang Terdakwa Agung Sucipto

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto kembali disidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M. Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar.

Dengan dihadirkan tujuh orang saksi yakni Sri Syamsuddin (karyawan wiraswasta), Abdul Rahman (Direktur PT Purnama Karya), Irfandi, Hikmawati (ASN Dinsos Bantaeng), Megaputra, dan Edy Rahmat (Sekretaris PUTR Sulsel nonaktif).

Sebanyak enam saksi hadir di persidangan, kecuali Edy Rahmat yang mengikuti sidang secara virtual.

Sementara Agung Sucipto hadir melalui Zoom di Lapas Klas IA Makassar, dengan didampingi tiga pengacara di PN Makassar.

Diketahui, terdakwa Agung Sucipto selaku Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Sidang dimulai sekitar pukul 10:30 Wita. Hakim Ibrahim Palino langsung menanyakan kesiapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.

Agung Sucipto didakwa pasal melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b.

Kemudian dilapisi atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Al)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Kerjasama Diskominfo, SMPN 1 Bulukumba Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa

Bulukumba, Trotoar.id - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari membuka pelatihan jurnalistik…

8 jam ago

Reses di Biringkanaya, Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga Soal CCTV, Bansos hingga Sumur Bor

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra, kembali menyapa konstituennya di Kecamatan…

8 jam ago

Warga Tamalanrea Tolak PSEL, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi Proyek

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan…

8 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari PT…

9 jam ago

Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Warga Diminta Maksimalkan Pekarangan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam…

11 jam ago

Pemkab Luwu Dorong Peningkatan SDM Lokal melalui Program Green Training Awak Mas

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal…

11 jam ago

This website uses cookies.