Edy Rahmat Mengaku Pungut Upeti Dari Anggu Atas Perintah NA

Suriadi
Suriadi

Kamis, 17 Juni 2021 23:01

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan anak buah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat mengungkapkan fakta baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif. 

Edy menyebutkan jika Nurdin Abdullah memerintahkan dirinya untuk menarik upeti kepada kontraktor yang juga terdakwa Agung Sucipto.

Hal tersebut terungkap saat Edy Rahmat menjadi saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap Agung Sucipto (Anggu) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 17 Juni 2021.

Bahkan Edy menyebutkan jika pemberian uang sebesar Rp2. 5 Miliar tersebut akan dilakukan di rumah jabatan Gubernur jalan sungai tangka, akan tetapi di sana banyak CCTV terpasang sehingga dipindahkan. 

“Awalnya disepakati pemberian di rumah jabatan Gubernur, tapi disana banyak CCTV jadi batal dan lokasinya dipindahkan,” ucapnya dalam sidang yang digelar via zoom. 

Setelah disepakati bertemu di luar, Edy bersama sopirnya Irfandi mampir di rumah makan nelayan, dan usai makan, Edy meninggalkan rumah makan tersebut dan menaiki mobil Anggu yang sudah berada di luar rumah makan.

Kemudian Mobil Anggu diarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sanalah Agung Sucipto memberikan uang Rp2.5 Miliar ke Edy, dan yang yang berada di dalam Koper dan ransel dinaikkan ke mobil Edy.

“Usia makan saya di telpon Anggu, dan saya keluar langsung naik ke atas mobil Anggu, dan di atas mobil saya mengarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sana uang dipindahkan dari mobil Anggun ke mobil saya,” tuturnya.

Usai menerima uang dari Agung Sucipto, Edy kemudian mengajak salah seorang kontraktor Hj Indah untuk menemui Nurdin Abdullah di lego-lego. 

Namun sesampai disana Edy dan Indah tidak berhasil menemui Nurdin Abdullah lantaran, Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego. 

Sehingga Edy bersama Hj Indah berpisah, dan uang yang telah diserahkan Agung Sucipto itu dibawa Edy kerumahnya 

“Saat uang sudah saya terima dari Anggu, saya hendak melapor ke Nurdin Abdullah, namun Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego, sehingga saya dan Hj ndah berpisah dan uang saya bawa pulang ke rumah,” Jelasnya 

Edy menjelaskan selain uang, Anggu juga memberikan dirinya sejumlah proposal proyek agar dimenangkan dalam tender yang akan dilakukan Pemprov Sulsel 

Edy menyebut, uang Rp2,5 miliar yang diterima dari Anggu, terbagi menjadi dua, yaitu Rp1 miliar 50 juta untuk pemberian karena proyek pengerjaan irigasi sementara sisanya, sebagai tanda jadi pengerjaan proyek yang kasusnya sementara berjalan.

Yakni proyek pembangunan ruas Jalan Palampang, Munte, Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Kabupaten Bulukumba 2021. Tidak berapa lama, memasuki 27 Februari dini hari, KPK menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Makassar.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Juni 2026 19:15
Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja pene...
News06 Juni 2026 18:00
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di Lingkungan Matalallang, Kelurah...
Daerah06 Juni 2026 17:57
Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter Party XIX 2026 yang digelar d...
Parlemen06 Juni 2026 17:55
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Penyelesaian Sengketa Proyek CPI Libatkan Waskita Karya dan PT SCI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan di kawasan Center Point of I...