Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan anak buah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat mengungkapkan fakta baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif.
Edy menyebutkan jika Nurdin Abdullah memerintahkan dirinya untuk menarik upeti kepada kontraktor yang juga terdakwa Agung Sucipto.
Hal tersebut terungkap saat Edy Rahmat menjadi saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap Agung Sucipto (Anggu) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 17 Juni 2021.
Bahkan Edy menyebutkan jika pemberian uang sebesar Rp2. 5 Miliar tersebut akan dilakukan di rumah jabatan Gubernur jalan sungai tangka, akan tetapi di sana banyak CCTV terpasang sehingga dipindahkan.
“Awalnya disepakati pemberian di rumah jabatan Gubernur, tapi disana banyak CCTV jadi batal dan lokasinya dipindahkan,” ucapnya dalam sidang yang digelar via zoom.
Setelah disepakati bertemu di luar, Edy bersama sopirnya Irfandi mampir di rumah makan nelayan, dan usai makan, Edy meninggalkan rumah makan tersebut dan menaiki mobil Anggu yang sudah berada di luar rumah makan.
Kemudian Mobil Anggu diarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sanalah Agung Sucipto memberikan uang Rp2.5 Miliar ke Edy, dan yang yang berada di dalam Koper dan ransel dinaikkan ke mobil Edy.
“Usia makan saya di telpon Anggu, dan saya keluar langsung naik ke atas mobil Anggu, dan di atas mobil saya mengarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sana uang dipindahkan dari mobil Anggun ke mobil saya,” tuturnya.
Usai menerima uang dari Agung Sucipto, Edy kemudian mengajak salah seorang kontraktor Hj Indah untuk menemui Nurdin Abdullah di lego-lego.
Namun sesampai disana Edy dan Indah tidak berhasil menemui Nurdin Abdullah lantaran, Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego.
Sehingga Edy bersama Hj Indah berpisah, dan uang yang telah diserahkan Agung Sucipto itu dibawa Edy kerumahnya
“Saat uang sudah saya terima dari Anggu, saya hendak melapor ke Nurdin Abdullah, namun Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego, sehingga saya dan Hj ndah berpisah dan uang saya bawa pulang ke rumah,” Jelasnya
Edy menjelaskan selain uang, Anggu juga memberikan dirinya sejumlah proposal proyek agar dimenangkan dalam tender yang akan dilakukan Pemprov Sulsel
Edy menyebut, uang Rp2,5 miliar yang diterima dari Anggu, terbagi menjadi dua, yaitu Rp1 miliar 50 juta untuk pemberian karena proyek pengerjaan irigasi sementara sisanya, sebagai tanda jadi pengerjaan proyek yang kasusnya sementara berjalan.
Yakni proyek pembangunan ruas Jalan Palampang, Munte, Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Kabupaten Bulukumba 2021. Tidak berapa lama, memasuki 27 Februari dini hari, KPK menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Makassar.
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…
This website uses cookies.