Categories: HukumNasional

Edy Rahmat Mengaku Pungut Upeti Dari Anggu Atas Perintah NA

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan anak buah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat mengungkapkan fakta baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif. 

Edy menyebutkan jika Nurdin Abdullah memerintahkan dirinya untuk menarik upeti kepada kontraktor yang juga terdakwa Agung Sucipto.

Hal tersebut terungkap saat Edy Rahmat menjadi saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap Agung Sucipto (Anggu) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 17 Juni 2021.

Bahkan Edy menyebutkan jika pemberian uang sebesar Rp2. 5 Miliar tersebut akan dilakukan di rumah jabatan Gubernur jalan sungai tangka, akan tetapi di sana banyak CCTV terpasang sehingga dipindahkan. 

“Awalnya disepakati pemberian di rumah jabatan Gubernur, tapi disana banyak CCTV jadi batal dan lokasinya dipindahkan,” ucapnya dalam sidang yang digelar via zoom. 

Setelah disepakati bertemu di luar, Edy bersama sopirnya Irfandi mampir di rumah makan nelayan, dan usai makan, Edy meninggalkan rumah makan tersebut dan menaiki mobil Anggu yang sudah berada di luar rumah makan.

Kemudian Mobil Anggu diarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sanalah Agung Sucipto memberikan uang Rp2.5 Miliar ke Edy, dan yang yang berada di dalam Koper dan ransel dinaikkan ke mobil Edy.

“Usia makan saya di telpon Anggu, dan saya keluar langsung naik ke atas mobil Anggu, dan di atas mobil saya mengarahkan ke jalan Sultan Hasanuddin, di sana uang dipindahkan dari mobil Anggun ke mobil saya,” tuturnya.

Usai menerima uang dari Agung Sucipto, Edy kemudian mengajak salah seorang kontraktor Hj Indah untuk menemui Nurdin Abdullah di lego-lego. 

Namun sesampai disana Edy dan Indah tidak berhasil menemui Nurdin Abdullah lantaran, Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego. 

Sehingga Edy bersama Hj Indah berpisah, dan uang yang telah diserahkan Agung Sucipto itu dibawa Edy kerumahnya 

“Saat uang sudah saya terima dari Anggu, saya hendak melapor ke Nurdin Abdullah, namun Nurdin Abdullah telah meninggalkan lego-lego, sehingga saya dan Hj ndah berpisah dan uang saya bawa pulang ke rumah,” Jelasnya 

Edy menjelaskan selain uang, Anggu juga memberikan dirinya sejumlah proposal proyek agar dimenangkan dalam tender yang akan dilakukan Pemprov Sulsel 

Edy menyebut, uang Rp2,5 miliar yang diterima dari Anggu, terbagi menjadi dua, yaitu Rp1 miliar 50 juta untuk pemberian karena proyek pengerjaan irigasi sementara sisanya, sebagai tanda jadi pengerjaan proyek yang kasusnya sementara berjalan.

Yakni proyek pembangunan ruas Jalan Palampang, Munte, Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Kabupaten Bulukumba 2021. Tidak berapa lama, memasuki 27 Februari dini hari, KPK menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Makassar.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…

1 jam ago

Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

1 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…

3 jam ago

Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…

3 jam ago

Komisi D DPRD Sulsel Dorong Penyelesaian Sengketa Proyek CPI Libatkan Waskita Karya dan PT SCI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…

3 jam ago

Pelabuhan Kajang Diproyeksikan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Bulukumba

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…

3 jam ago

This website uses cookies.